Bidikutama.com – Pengemudi Ojek Online (Ojol) dari berbagai wilayah Serang, Banten, mengadakan aksi unjuk rasa di lampu merah Kebon Jahe. Aksi ini diadakan sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap kebijakan perusahaan aplikator yang dinilai semakin memberatkan dan merugikan para pengemudi. Selasa (20/5)
Rodi Munir, Ketua Serikat Organisasi Angkutan Roda Dua (Serdadu), menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan pada bangsa sendiri berupa tekanan yang terus-menerus datang dari pihak aplikator. Ia juga menyampaikan salah satu tuntutannya pada aksi ini yaitu lakukan penurunan pada harga sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kekecewaan kami terhadap tekanan yang dilakukan oleh aplikator dengan program yang merugikan kami sehingga ini adalah bentuk penjajahan terhadap bangsanya sendiri,” ujar Rodi.
Rodi meminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kesejahteraan pengemudi lokal, termasuk mengevaluasi sistem potongan dari aplikator yang dinilai memengaruhi minat masyarakat terhadap layanan ojol dan memperburuk kondisi ekonomi para driver. Selain itu, para pengemudi juga menuntut adanya regulasi perlindungan hukum yang jelas bagi mereka.
“Kami minta agar pemerintah memperhatikan kami karena tidak adanya perlindungan undang-undang terhadap ojol. Aplikator bertindak semena-mena karena tidak ada dasar hukum yang melindungi,” ucap Rodi.
Andra Soni, Gubernur Provinsi Banten, menyampaikan bahwa ini merupakan kali pertama pihaknya menerima langsung aspirasi dari komunitas ojol di Banten. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah memproses Rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai jaminan sosial untuk pekerja rentan, termasuk pengemudi ojol dan juga menyinggung soal relaksasi pajak kendaraan bermotor bagi pengemudi ojol.
“Kami sepakat untuk membangun komunikasi dengan aplikator agar menambahkan fitur menabung untuk membayar pajak kendaraan tahunan dan kerja sama dengan Bank Banten untuk membuat loket khusus tabungan pajak bagi ojol,” jelasnya.
Soal regulasi di tingkat nasional, Andra menyatakan akan turut mengkomunikasikan hal tersebut agar pengemudi ojol bisa mendapatkan perlindungan yang layak.
“Mereka bekerja dengan motor milik sendiri, bayar pajak sendiri, kalau rusak tanggung sendiri. Sudah saatnya pemerintah daerah hadir untuk membantu,” tutup Andra.
Reporter: Rifqi, Susi/BU
Penulis: Saeful/BU
Editor: Nadira/BU










