Bidikutama.com – Suasana mencekam terjadi di kawasan PT. Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Sejumlah wartawan mendapatkan perlakuan kasar setelah menyelesaikan liputan sidak pabrik yang diduga melanggar peraturan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dua oknum anggota Brimob Polda Banten bahkan disebut-sebut ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut. Sabtu (23/8)
Dikutip dari BantenNews.co.id, beberapa korban sebagai wartawan secara mendadak diserang kelompok ormas, pegawai perusahaan, petugas keamanan, dan dua orang yang diduga anggota Brimob Polda Banten.
Iqbal, salah satu wartawan yang berada di lokasi, menceritakan bagaimana peristiwa tersebut berlangsung begitu cepat, setelah selesai melakukan liputan pada saat tiba di parkiran, ia sempat mendapatkan larangan untuk mengambil foto di depan gerbang.
“Setelah liputan selesai, kita niatnya mau pulang. Sampai di parkiran motor, tiba-tiba dilarang untuk mengambil foto atau gambar di depan gerbang,” ucap Iqbal.
Ia menuturkan, ketika para wartawan hendak meninggalkan lokasi, justru muncul sekelompok orang yang mengejar mereka hingga ke area parkir mobil. Dengan kejadian yang begitu cepat orang-orang yang tadinya berkumpul di depan pabrik justru lari mengejar teman-teman wartawan.
Dalam kondisi panik, Iqbal bahkan melihat salah satu orang dari seberang mengacungkan senjata tajam berjenis golok. Hal tersebut membuat suasana semakin mencekam.
“Orang dari sebrang itu sudah mencoba mengacungkan dalam artian mengeluarkan senjatanya,” ungkap Iqbal pada Tim Bidik Utama.
Tak hanya wartawan, beberapa pihak lain juga turut menjadi korban, Iqbal menjelaskan bahwa terdapat dua orang dari humas lembaga hukum satu perempuan dan satu laki-laki serta seorang wartawan dari Tribun Banten yang ikut terdampak. Sehingga kasus ini tentu menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan pers serta keamanan jurnalis saat bertugas.
Reporter: Nadira, Rifqi, Dinda/BU
Penulis: Hana/BU
Editor: Rizqy/BU











