Bidikutama.com — Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencanangkan rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Khususnya kebijakan ditujukan untuk PTNBH memperkuat fokus sebagai universitas dengan wadah riset meningkatkan proporsi pendidikan pascasarjana. Sabtu (28/3)
Dilansir dari medcom.id, Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Muhammad Najib, menjelaskan pembatasan kebijakan ini dirancang agar fokus PTNBH dapat menghasilkan dosen maupun pakar yang berkualitas khususnya untuk PTN BH
“Ini yang kita dorong supaya PTNBH lebih fokus ke arah sana jadi S1 biar cukup dengan ada yang sekarang,” ujar Najib.
Najib juga, mengungkapkan bahwa pembatasan karena ingin mengubah fokus pendidikan PTNBH menjadi research university.
“Sehingga kita dorong PTNBH itu untuk lebih menerima mahasiswa pasca, S2 maupun S3 khususnya”, ungkap Najib
Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Mazia, menilai kebijakan tersebut memungkinkan menyulitkan calon mahasiswa yang ingin masuk PTN.
“Sangat tidak jelas dan semakin menyulitkan orang yang ingin masuk PTN,” nilai Mazia.
Ia juga menambahkan bahwa pembatasan ini berdampak memungkinkan Perguruan Tinggi Luar Negeri semakin menerima banyak mahasiswa apabila fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai maka kualitas pendidikan memungkinkan tetap baik.
“Mahasiswa sebanyak apapun kalau Fasilitas dan Sumber Daya Manusia memadai, kualitas pembelajaran akan tetap baik dan unggul,” ungkap Mazia.
Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia Universitas Indonesia (UI) yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebut dampak ini memungkinkan berbeda tiap fakultas. Fakultas dengan peminat cenderung sedikit memungkinkan tidak terlu menjadi persoalan, namun fakultas dengan peminat tinggi harus menerima mahasiswa dengan kemampuan yang beragam.
“Ada mahasiswa yang cukup jauh dibawah rata-rata sehingga dosen harus memperlambat pembelajaran, sehingga banyaknya jumlah mahasiswa membuat kualitas mahasiswa turun dan proses pembelajaran kurang optimal,” sebutnya.
Ia berharap dengan adanya kebijakan ini pemerintah tidak hanya membatasi kuota penerimaan di PTN, namun juga turut membantu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) agar kualitasnya semakin baik dengan pemberian beasiswa.
“Memastikan bahwa mahasiswa dari daerah terpencil dan keluarga kurang mampu masih punya kesempatan untuk kuliah,” harapnya.
Pihak Bidik Utama sudah berupaya untuk meminta tanggapan Wakil Rektor I Bidang Kemahasiswaan mengenai adanya pembatasan kuota pemenerimaan bagi mahasiswa baru khususnya di Untirta. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia tidak memberikan respon apapun.
Reporter : Afrida/BU
Penulis : Uti/BU
Editor : Anindya/BU










