• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Hardnews

Sidang Demo Ciceri Digelar Kembali, JPU Hadirkan Saksi Polisi

1 Mei. 2026
pada Hardnews
0
Sidang Demo Ciceri Digelar Kembali, JPU Hadirkan Saksi Polisi
33
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com — Persidangan lanjutan kasus dugaan pembakaran dalam aksi demonstrasi pada bulan Agustus tahun lalu di Kota Serang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang menghadirkan seluruh saksi yang keseluruhan merupakan anggota kepolisian pada Selasa (28/4). Jumat (1/5)

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan empat saksi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota. Dua di antaranya bernama Novri dan Riskri, yang mengaku berada di lokasi sejak siang hingga malam hari.

Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Harapan Rakyat, Rohadi, menyampaikan para saksi mengaku melihat Zaki selaku terdakwa memberikan bensin kepada rekannya, Fattan. Namun menurutnya, saksi tidak mengetahui tujuan dari pemberian bensin tersebut.

“Saksi hanya melihat Zaki memberikan bensin, tetapi tidak mengetahui peruntukannya,” ujarnya.

Rohadi menjelaskan bahwa bensin diberikan pada sore hari tersebut untuk membakar ban sebagai bagian dari aksi, bukan untuk membakar pos polisi.

“Pemberian bensin dilakukan untuk membakar ban dalam aksi orasi, bukan untuk pembakaran pos polisi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai pihak yang diduga sebagai aktor intelektual dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

“Kami berharap aparat dapat mengungkap siapa yang menjadi dalang dalam peristiwa ini,” tambahnya.

Selain itu, Rohadi mengungkapkan adanya kendala dalam persidangan. Jumlah terdakwa yang cukup banyak dengan berkas perkara terpisah dinilai menyulitkan tim penasihat hukum dalam memberikan pembelaan secara maksimal.

Di sisi lain, Yoel Wiliam, Kerabat Terdakwa, berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Ia juga meminta agar penegak hukum tetap bersikap independen dan imparsial.

“Kami berharap proses hukum berjalan adil dan terbuka, serta ada perhatian terhadap status akademik para terdakwa,” ujarnya.

Yoel juga menyoroti penundaan sidang yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, penundaan tersebut berdampak pada kondisi fisik dan psikologis para terdakwa.

“Penundaan sidang membebani kondisi fisik dan psikis mereka,” katanya.

Ia mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk terus memberikan dukungan moral serta mengawal jalannya proses persidangan hingga putusan akhir.

“Kita berharap adanya solidaritas dari masyarakat umum dan juga para kawan-kawan mahasiswa untuk membersamai jalannya proses sidang sampai nanti putusan dan semoga (mereka) bebas,” harap Yoel.

 

Reporter: Sheril/BU

Penulis: Christya Naya/BU

Editor: Rhamaditya/BU

KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Sasar Relevansi Industri, Kemendiktisaintek Bakal Tutup Prodi Over-Supply

Pos Selanjutnya

Refleksi Hardiknas, Soroti Sederet Isu Pendidikan

BERITA TERKAIT

Babak Baru Sidang Demo Agustus, Para Terdakwa Saling Bersaksi 

Babak Baru Sidang Demo Agustus, Para Terdakwa Saling Bersaksi 

15 Mei. 2026
16
Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

13 Mei. 2026
24
Pos Selanjutnya
Refleksi Hardiknas, Soroti Sederet Isu Pendidikan

Refleksi Hardiknas, Soroti Sederet Isu Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pastikan Tiga Hal Ini Sebelum Mengutarakan Perasaan Kepada Gebetan

Pastikan Tiga Hal Ini Sebelum Mengutarakan Perasaan Kepada Gebetan

11 Jun. 2021
223
4 Poin Penting Hasil Audiensi BEM KBM-Rektorat

4 Poin Penting Hasil Audiensi BEM KBM-Rektorat

20 Jul. 2021
92

Berita Populer

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
905
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
5k
Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

13 Mei. 2026
32
Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

16 Mei. 2026
29
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.9k
Alasan Orang Saling Sayang, Tapi Enggak Pacaran

Alasan Orang Saling Sayang, Tapi Enggak Pacaran

8 Mei. 2021
3.3k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio