Bidikutama.com — Pemerintah membawa kabar baik bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan penghasilan terbatas, kini mereka akan menerima kenaikan insentif dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan, mulai tahun 2026 mendatang. Kamis (30/10)
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di banyak sekolah, terutama di daerah terpencil. Peningkatan insentif tersebut diharapkan mampu memberikan dorongan semangat baru bagi para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka.
Dilansir dari detik.com, langkah ini merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemerintah berupaya memberikan perhatian lebih kepada guru honorer yang telah lama berjuang tanpa status kepegawaian yang pasti.
“Kenaikan ini bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dikutip dari detik.com.
Masih dari laporan yang sama, disebutkan bahwa pada tahun 2025 sekitar 347 ribu guru honorer telah menerima insentif dengan total anggaran lebih dari Rp 736 miliar. Sementara untuk tahun 2026, jumlah penerima diperkirakan akan meningkat, seiring dengan penambahan alokasi dana insentif.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program beasiswa bagi guru honorer yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D4 atau S1.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga kualitas dan kompetensi guru di berbagai daerah. Dari sisi hukum, kebijakan ini menunjukkan pengakuan formal negara terhadap peran guru honorer, yang selama ini berada di posisi rentan karena belum berstatus ASN. Meski belum menjawab seluruh persoalan, kenaikan insentif ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memberi ruang penghargaan dan perlindungan yang lebih adil.
Bagi para guru honorer, kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah simbol bahwa perjuangan mereka mulai diperhitungkan, dan pengabdian mereka diakui oleh negara.
Kenaikan ini mungkin belum besar, namun menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik bagi kesejahteraan pendidik bangsa. Karena tanpa guru, masa depan pendidikan Indonesia tak akan pernah menyala terang.
Penulis: Lintang/BU
Editor : Nisa/BU











