Bidikutama.com — Di balik senyum polos anak-anak Indonesia, tersimpan kenyataan pahit berupa angka bunuh diri anak di Indonesia tercatat paling tinggi di Asia Tenggara. Fakta ini menjadi tamparan keras bahwa ada generasi muda yang kehilangan harapan bahkan sebelum sempat menggenggam mimpi. Senin (2/3)
Dilansir dari Kanal Youtube Kompastv, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang tahun mulai tahun 2023 hingga 2026 berjumlahkan 118 kasus. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus bunuh diri anak tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Diantaranya yakni:
•Pada 2023, tercatat 46 kasus
•Pada 2024, tercatat 43 kasus
•Pada 2025, tercatat 26 kasus
•Pada 2026, tercatat 3 kasus (periode bulan Januari-Februari).
Kasus di Nusa Tenggara Timur (NTT), memperlihatkan betapa rapuhnya kondisi anak dari keluarga kurang mampu diduga mengakhiri hidupnya karena tidak sanggup membeli buku dan pena. Konstitusi Indonesia Pasal 31 Ayat (2) UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar yang dibiayai negara.
Dikutip dari um.surabaya.ac.id, Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Marini, menilai isi surat tersebut mengindikasikan adanya tekanan emosi cukup dominan, diduga dari implikasi beban stress ekonomi keluarga yang menimpa.
“Kecemasan di lingkungan keluarga bisa terserap oleh anak dan dimaknai dengan cara mereka sendiri. Jika tidak tersedia ruang aman untuk bertanya dan mengekspresikan perasaan, anak bisa mengambil kesimpulan dan keputusan dengan pemahaman yang sangat terbatas,” ujarnya.
Penulis: Intan /BU
Editor: Aqila /Bu










