Bidikutama.com – Seba Baduy merupakan sebuah tradisi tahunan yang dilaksanakan oleh masyarakat Suku Baduy yang bermukim di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Tradisi ini menjadi salah satu bentuk pengabdian masyarakat Baduy kepada pemerintah sebagai simbol relasi antara masyarakat adat dengan pemerintah Banten dalam bingkai adat dan kearifan lokal. Minggu (5/4)
Seba adalah prosesi berjalan kaki secara kolektif dari kampung menuju pusat pemerintahan untuk menyerahkan hasil bumi dan menjalin silaturahmi dengan pemerintah Banten. Hasil bumi yang dibawa biasanya berupa padi, madu, gula aren, dan hasil alam lainnya.
Proses Seba diawali dengan keberangkatan secara kolektif dari Desa Kanekes pada dini hari, rombongan Baduy Dalam tiba di Alun-Alun Rangkasbitung pada Jumat, 2 Mei 2025. Di lokasi ini, mereka menyerahkan hasil bumi dan menyampaikan pesan adat kepada Bupati Lebak sebagai bentuk ketaatan terhadap amanah leluhur.
Pada esok hari, prosesi Seba dilanjutkan di Alun-Alun Kabupaten Serang, rangkaian Seba ditutup dengan kunjungan ke wilayah Kabupaten Pandeglang. Dalam wawancara bersama Pak Samin dari Baduy Dalam, ia menjelaskan bahwa tradisi Seba terdiri dari dua jenis, yakni Seba Gede (seba besar) dan Seba Leutik (seba kecil).
“Aya seba gede jeung seba leutik,” ujar Pak Samin pada Tim Bidik Utama.
Pada Sabtu, 2 Mei 2025 bertempat di alun-alun Rangkas menjadi pelaksanaan Seba Gede yang memiliki nilai spiritual dan adat yang lebih tinggi karena merupakan amanah langsung dari para leluhur dan berkaitan erat dengan tanah Banten sebagai tanah adat. Seba Gede menjadi ajang besar pertemuan antara warga Baduy dan tiga titik pemerintahan penting di Provinsi Banten yaitu Rangkasbitung, Serang, dan Pandeglang.
Pak Samin juga menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan Seba, masyarakat Baduy menjalani rangkaian ritual keagamaan dan adat, yaitu Puasa Kawalu, Ngelaksa, dan Seba. Puasa Kawalu menjadi bentuk penyucian diri, Ngelaksa yaitu upacara adat berkaitan dengan rasa syukur terhadap hasil panen, kemudian Seba sebagai puncak prosesi.
Masyarakat Baduy terbagi menjadi dua kelompok besar, yakni Baduy Dalam dan Baduy Luar, yang memiliki perbedaan signifikan dalam pola hidup, cara berpakaian, serta nilai-nilai adat yang dianut. Baduy Dalam mengenakan pakaian putih polos tanpa motif, sedangkan Baduy Luar memakai pakaian serba hitam dengan ikat kepala bermotif, dua warna ini memiliki makna filosofis yang dalam, berkaitan dengan dualitas dalam kehidupan manusia, terdapat larangan-larangan pada masyarakat Baduy, yaitu Baduy Dalam dilarang untuk merokok, mandi menggunakan sabun, dan tidak boleh difoto.
Rumah masyarakat Baduy dibangun tanpa paku, hanya dirakit dari kayu, dan pintunya wajib menghadap utara atau selatan. Baduy Dalam memegang teguh adat, mengenakan pakaian putih polos, dan menggunakan gelang putih sebagai penolak bala, sedangkan Baduy Luar lebih terbuka dan diperbolehkan memakai pakaian berwarna, merokok, dan menggunakan alat modern dalam batas adat.
Masyarakat Baduy sangat menjunjung tinggi adat dan etika, di mana pelanggaran berat seperti mencuri, berzina, atau menaiki kendaraan bermotor dapat dihukum dengan pengasingan selama 40 malam ke wilayah Baduy Luar untuk bertobat secara spiritual. Mereka memiliki sistem penanggalan adat dan tradisi seperti Seba yang melambangkan penghormatan terhadap alam, leluhur, dan pemimpin.
Baduy Dalam sangat membatasi interaksi dengan dunia luar, termasuk larangan mengambil foto atau video demi menjaga kesakralan, sementara Baduy Luar lebih terbuka terhadap wisata budaya. Setelah Seba, masyarakat kembali menjalani siklus bertani sebagai wujud harmoni dengan alam.
Penulis: Usni/BU
Editor: Raffa/BU











