Bidikutama.com – Sejak pecahnya konflik antara Israel dan Hamas pada Oktober 2023, jumlah jurnalis yang tewas saat bertugas di Jalur Gaza terus meningkat. Berdasarkan data terbaru dari berbagai lembaga internasional, lebih dari 200 jurnalis telah gugur, sebagian besar merupakan warga Palestina. Selasa (22/7)
Melansir data dari Kantor Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) hingga Juli 2025, sedikitnya 211 jurnalis telah meninggal dalam serangan di wilayah Gaza. Sementara itu, Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mencatat setidaknya 178 jurnalis telah tewas sejak konflik dimulai, termasuk dua warga Israel dan satu warga Lebanon.
Dikutip dari Anadolu Agency, bahwa tidak hanya korban jiwa, banyak jurnalis juga dilaporkan mengalami luka berat, kehilangan anggota keluarga, hingga kehilangan tempat tinggal. Mereka tetap meliput di tengah kondisi perang demi menyampaikan informasi ke dunia luar.
“Mereka mengenakan rompi bertuliskan ‘PRESS’, tapi tetap menjadi sasaran. Ini pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,” ujar juru bicara OHCHR.
Kematian Samer Abu Daqqa, salah satu kematian yang paling disorot yakni kematian jurnalis Al Jazeera yang tewas dalam serangan udara di Khan Younis. Ia sebelumnya dilaporkan terjebak selama berjam-jam tanpa bantuan medis karena medan yang rusak berat akibat serangan.
Selain itu, Kisah Fatma Hassona, fotografer jurnalis berusia 25 tahun, juga menarik perhatian dunia. Beberapa hari sebelum tewas saat meliput serangan di Rafah, ia sempat mengunggah potret terakhirnya di media sosial.
“Aku ingin mati yang lantang” tulis Fatma Hassona dalam unggahannya.
Berbagai lembaga HAM, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, menyatakan bahwa serangan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Dilansir dari situs web UNESCO, pasalnya tiap jurnalis dalam situasi konflik berstatus sebagai warga sipil dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa. Menargetkan mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung, dianggap sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.
“Pembungkaman terhadap jurnalis adalah pembungkaman terhadap kebenaran,” tegas UNESCO dalam pernyataan resminya.
Committee to Protect Journalist (CPJ) dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendesak dilakukan penyelidikan independen atas setiap kasus tewasnya jurnalis di Gaza. Beberapa negara dan organisasi pers dunia juga menyerukan penghentian kekerasan terhadap media dan meminta agar seluruh pihak menghormati prinsip-prinsip HAM serta kebebasan pers.
Penulis: Saeful/BU
Editor: Nadira/BU










