• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 9 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda softnews

Komdigi Tegaskan Aturan Privasi untuk Fotografer di Ruang Publik

3 Nov. 2025
pada softnews
0
Komdigi Tegaskan Aturan Privasi untuk Fotografer di Ruang Publik
7
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Fenomena fotografer yang memotret warga di ruang publik dan menjual hasilnya melalui aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Aksi ini menuai pro dan kontra di masyarakat karena dianggap berpotensi melanggar privasi individu. Senin (3/11)

Dilansir dari cnnindonesia.com, Menurut Direktur Pengawasan Digital Komisi Digital (Komdigi), Alexander Sabar, masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang diduga melanggar atau menyalahgunakan data pribadi. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Alexander menjelaskan, foto seseorang terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk dalam kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik. Oleh karena itu, kegiatan pemotretan dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum perlindungan data pribadi.

Ia menegaskan bahwa fotografer perlu mematuhi ketentuan UU PDP, terutama jika kegiatan pemotretan dilakukan di luar konteks pribadi atau rumah tangga.

“Setiap kegiatan pemotretan dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum perlindungan data pribadi,” ujarnya.

Komdigi juga berencana mengundang perwakilan fotografer dan platform digital untuk berdiskusi mengenai praktik fotografi yang sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi. Langkah ini diambil untuk memastikan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan hak atas privasi warga di ruang publik.

 

Penulis: Shaqila/BU

Editor : Rizqy/BU

KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Mahasiswa Untirta Raih Juara Sekaligus Jadi Delegasi Google Indonesia

Pos Selanjutnya

Mahasiswa Untirta Sabet Juara 1 Baca Puisi Nasional 

BERITA TERKAIT

Tanpa KTP, Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit

Tanpa KTP, Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit

8 Nov. 2025
10
Transjakarta Rencanakan Kenaikan Tarif dalam Waktu Dekat

Transjakarta Rencanakan Kenaikan Tarif dalam Waktu Dekat

31 Okt. 2025
5
Pos Selanjutnya
Mahasiswa Untirta Sabet Juara 1 Baca Puisi Nasional 

Mahasiswa Untirta Sabet Juara 1 Baca Puisi Nasional 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ide Kegiatan Sederhana Untuk Menyambut Tahun Baru!

Ide Kegiatan Sederhana Untuk Menyambut Tahun Baru!

27 Des. 2024
27
Untirta Mulai Kebudayaan Religi dengan Solat Id Bersama

Untirta Mulai Kebudayaan Religi dengan Solat Id Bersama

12 Sep. 2016
74

Berita Populer

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

8 Nov. 2025
94
Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

24 Okt. 2025
42.9k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
3.7k
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
2.6k
Tim EDC Untirta Raih Juara 2 Ajang NUDC 2025

Tim EDC Untirta Raih Juara 2 Ajang NUDC 2025

1 Nov. 2025
45
Mahasiswa Keluhkan Banyak yang Merokok Sembarangan di Lingkungan Kampus Untirta

Mahasiswa Keluhkan Banyak yang Merokok Sembarangan di Lingkungan Kampus Untirta

23 Feb. 2024
296

Komentar Terkini

  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio