Bidikutama.com – Tahun ajaran baru 2025/2026 sekolah di Jawa Barat diawali dengan kebijakan baru yang cukup mengejutkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Jumat (11/7)
Kebijakan ini akan diberlakukan serentak pada 14 Juli 2025, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur No. 58/PK.03/DISDIK. Adapun langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya membentuk karakter disiplin siswa sejak dini.
Waktu pagi sendiri sering dianggap sebagai momen yang ideal untuk memulai pembelajaran, karena tubuh dan pikiran umumnya masih segar. Sementara itu, dalam surat edaran yang sama, disebutkan bahwa jam masuk yang lebih pagi dimaksudkan agar siswa memiliki waktu lebih banyak pada sore hari untuk kegiatan seperti keagamaan, pengembangan minat, atau membantu orang tua di rumah.
Dilansir dari detikjabar.com, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di minggu pertama sekolah akan melibatkan personel TNI dan Polri, mereka akan memberikan materi tentang kebangsaan, bela negara, dan pembentukan karakter. Pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan ini bukan bentuk militerisasi sekolah melainkan bagian dari upaya memperkuat nilai kedisiplinan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah.
Meski demikian, kebijakan ini tidak lepas dari kritik, salah satunya dari Forum Silaturahmi Orang Tua Siswa Indonesia (Fortusis) Jawa Barat yang menyatakan keberatan terhadap kebijakan ini. Dikutip dari jabar.idntimes.com, mereka menilai jam masuk terlalu pagi bisa mengganggu ritme keluarga, terutama bagi orang tua yang harus menyiapkan anak sejak subuh, Fortusis juga mempertanyakan dasar akademik kebijakan ini dan meminta pemerintah untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam proses evaluasinya.
Dinas Pendidikan sendiri menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel. Sekolah-sekolah yang memiliki kendala geografis atau budaya lokal, seperti kegiatan mengaji pagi, dapat mengajukan dispensasi agar jam masuk disesuaikan. Meski begitu, kebijakan ini menunjukkan bagaimana aturan kadang tak selalu mudah diterapkan di tengah beragam kondisi di lapangan.
Penulis: Salma/BU
Editor: Rizqy/BU










