• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 12 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda softnews

Menteri Sosial Hentikan Bansos 1.500 Warga Serang karena Judol

15 Sep. 2025
pada softnews
0
Menteri Sosial Hentikan Bansos 1.500 Warga Serang karena Judol

Sumber : newstasikmalaya.com

25
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi 1.500 warga di Kota Serang karena terindikasi digunakan untuk bermain judi online. Keputusan tersebut resmi diumumkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang pada Sabtu (13/9). Senin (15/9)

Dilansir dari Antaranews.com, kepala dinsos kota Serang, M. Ibra Gholibi, membenarkan laporan yang diterima dari Kemensos. Ia menyebut, dari ribuan penerima bansos yang terindikasi, terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski penyaluran bantuan dihentikan, Dinsos tidak serta-merta menutup kasus ini, tim bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan (ground checking). Lalu, validasi lapangan dinilai penting agar data yang beredar benar-benar akurat.

“Tujuannya agar tidak ada warga yang dirugikan akibat salah identifikasi,” jelas Ibra dikutip dari Antaranews.com.

Ia juga menegaskan bahwa bansos harus diterima warga yang memang berhak, bukan yang menyalahgunakan untuk judi online, seperti dilansir dari Merdeka.com. Lebih lanjut, Ibra menambahkan bahwa warga terbukti terlibat judi online otomatis dicoret dari daftar penerima, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan untuk menjaga ketepatan sasaran agar dana bantuan tidak disalahgunakan.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa bansos bukan sekadar transfer dana, melainkan bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat. Ketika bantuan dipakai untuk judi online, dampaknya tidak hanya merugikan penerima, tetapi juga mencederai kepercayaan publik pada program pemerintah.

Pemerintah berharap masyarakat lebih bijak memanfaatkan bansos. Dana bantuan seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, hingga menopang ekonomi keluarga. Dengan begitu, bansos dapat benar-benar membantu, bukan justru menjerumuskan penerimanya.

 

Penulis: Melynda/BU

Editor: Putri Nur/BU

Tag: Bantuan SosialDihentikanJudi OnlineJudolMenteri SosialsoftnewsSoftnews bidikutamaWarga Kota Serang
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Mahasiswa FT Untirta Raih Prestasi di Kancah Nasional 

Pos Selanjutnya

Mahasiswa Hukum Raih Juara di Ajang ALSA

BERITA TERKAIT

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
20
Kemenkes Deteksi 62 Kasus Influenza A (H3N2) Subclade K di Indonesia

Kemenkes Deteksi 62 Kasus Influenza A (H3N2) Subclade K di Indonesia

10 Jan. 2026
14
Pos Selanjutnya
Mahasiswa Hukum Raih Juara di Ajang ALSA

Mahasiswa Hukum Raih Juara di Ajang ALSA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Untuk Rektor Baru, Mahasiswa Untirta Tuntut 3 Kriteria ini

Untuk Rektor Baru, Mahasiswa Untirta Tuntut 3 Kriteria ini

25 Mei. 2023
96
Menristekdikti Serahkan SK Izin Pembukaan Prodi/Fakultas Kedokteran

Menristekdikti Serahkan SK Izin Pembukaan Prodi/Fakultas Kedokteran

11 Mei. 2019
84

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.3k
Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

10 Jan. 2026
68
Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

23 Nov. 2023
2.2k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
291
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.2k
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
20

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio