• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda softnews

Nadiem Makarim Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

6 Sep. 2025
pada softnews
0
Nadiem Makarim Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Sumber : detiknews.com

48
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yaitu Nadiem Makarim, ia resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini muncul setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan selama beberapa jam dan akhirnya memutuskan status hukum baru bagi sosok yang dulu dikenal sebagai pelopor transformasi digital pendidikan Indonesia. Sabtu (6/9)

Dilansir dari detiknews, kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek ini mencapai Rp1,98 triliun, angka fantastis ini membuat publik terhenyak dan langsung ramai diperbincangkan. Adapun menurut laporan CNBC Indonesia, setelah ditetapkan tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan.

Pada kesempatan jumpa pers, Kejaksaan Agung memberi penekanan bahwa penetapan tersangka ini didasari oleh serangkaian bukti dari pemeriksaan, keterangan saksi, alat bukti tertulis, hingga referensi ahli hukum.

Kasus ini bukan muncul begitu saja, dilansir dari detiknews sebelumnya, Nadiem sempat melakukan dua kali pemeriksaan, pertama sekitar 12 jam pada 23 Juni 2025, dan kedua sekitar 9 jam pada 15 Juli 2025. Sehingga pemeriksaan ini menjadi pemeriksaan ketiganya, dan Kejaksaan Agung telah melarang Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni lalu.

Sebagai catatan, Nadiem bukan satu-satunya yang dijadikan tersangka, ada empat orang lainnya berasal dari kalangan internal Kemendikbudristek, termasuk staf dan konsultan juga telah diproses oleh Kejaksaan dalam kasus yang sama. Nadiem sendiri sempat memberikan pernyataan singkat “Saya tidak melakukan apapun, Tuhan akan melindungi saya,” ucapnya, dikutip dari detiknews.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022 yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Keempat tersangka tersebut antara lain:

  1. Sri Wahyuningsih (SW), menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek pada tahun 2020–2021.
  2. Mulyatsyah (MUL), Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek tahun 2020.
  3. Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.
  4. Ibrahim Arief (IBAM), konsultan individu yang bertugas menyusun rancangan perbaikan infrastruktur teknologi serta manajemen sumber daya sekolah di Kemendikbudristek.

 

Penulis : Amalia/BU

Editor : Rizqy/BU

Tag: 2025korupsinadiem makarimsoftnewsSoftnews bidikutamaTersangka Kasus Korupsi
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Mahasiswa Untirta Ditangkap Saat Aksi, BEM Siapkan Pendampingan Hukum

Pos Selanjutnya

Tim HandBall Putri FKIK Untirta Juara 3 Kejurda Banten

BERITA TERKAIT

Pusat Kepolisian Terintegrasi Kampus, Apa Tujuannya?

Pusat Kepolisian Terintegrasi Kampus, Apa Tujuannya?

3 Mei. 2026
32
QRIS Mulai Mendunia, Pembayaran Digital Indonesia Tembus Antarnegara

QRIS Mulai Mendunia, Pembayaran Digital Indonesia Tembus Antarnegara

28 Apr. 2026
23
Pos Selanjutnya
Tim HandBall Putri FKIK Untirta Juara 3 Kejurda Banten

Tim HandBall Putri FKIK Untirta Juara 3 Kejurda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Puasa Bagi Kesehatan: Dampak dan Manfaatnya pada Tubuh

Puasa Bagi Kesehatan: Dampak dan Manfaatnya pada Tubuh

12 Mar. 2025
21
Apa Itu Pencucian Uang? 

Apa Itu Pencucian Uang? 

13 Mar. 2026
32

Berita Populer

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
5k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
886
Sekolah Inklusi Menolak Siswa Disabilitas, Dimana Letak Keadilan?

Sekolah Inklusi Menolak Siswa Disabilitas, Dimana Letak Keadilan?

2 Jul. 2025
541
Alasan Orang Saling Sayang, Tapi Enggak Pacaran

Alasan Orang Saling Sayang, Tapi Enggak Pacaran

8 Mei. 2021
3.3k
Dijamin Keren! Ini 5 Rekomendasi Buku Nonfiksi

Dijamin Keren! Ini 5 Rekomendasi Buku Nonfiksi

22 Feb. 2021
999
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.9k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio