• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 6 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Hardnews

Polda Banten Ringkus Sabu 4,7 kg dan Ganja 7,3 kg   

2 Mar. 2026
pada Hardnews, softnews
0
Polda Banten Ringkus Sabu 4,7 kg dan Ganja 7,3 kg    
23
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com — Petugas menyita barang berupa bukti sebanyak 4.710,34 gram sabu dan 7,305,94 gram ganja. Selain itu, polisi juga mengamankan 5.015 butir obat keras daftar G (gevaarlijk atau obat keras) yang beredar tanpa izin pada Kamis, (27/2). Senin (2/3).

Dilansir dari humas.polri.go.id, Dirresnarkoba Polda Banten, Wiwin Setiawan mengatakan bahwa selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus sebanyak 35 kasus tindak pidana narkotika dengan total 54 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Banten dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Wiwin.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

– Sabu seberat 4.718,54 gram (± 4,7 Kg)

– Ganja seberat 7.503,94 gram (± 7,5 Kg)

– Etomidate sebanyak 30 cartridge vape (39,2 gram)

– Obat-obatan daftar G sebanyak 5.015 butir, terdiri dari:

-Tramadol 2.643 butir

-Hexymer 2.372 butir

Estimasi nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai:

– Sabu ± Rp4,7 miliar

– Ganja ± Rp22,5 juta

– Etomidate ± Rp60 juta

– Obat-obatan daftar G ± Rp15 juta

Dilansir dari detik.com, Polda Banten Kombes Pol, wiwin setiawan, turut mengatakan peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair dalam kemasan kartrid vape yang mengandung etomidate. Polisi menyita 30 cartridge vape berisi etomidate seberat 39,2 gram dengan nilai sekitar Rp60 juta. Wiwin menyebut modus operandi para tersangka beragam, mulai dari kurir, perantara jual beli, hingga penyimpan dan pengedar. la menyatakan motif utama para pelaku adalah ekonomi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja jajaran Ditresnarkoba dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten,” kata Wiwin.

Wiwin menyatakan bahwa para pengedar dijerat Pasal 111 sampai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga pidana mati. Sementara pengguna dijerat Pasal 127 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan dapat diarahkan untuk rehabilitasi.

Wiwin menuturkan bahwa selain narkotika, ditemukannya zat etomidate yang dikemas dalam 30 cartridge vape dengan berat total 39,2 gram. Diketahui tersebut diketahui merupakan golongan obat anestasi yang cukup berat. Dikatakan bahwa aksi penyelundupan ini berhasil sebab kurir jaringan dalam peredaran.

 

Penulis: Siti /BU

Editor: Rhamaditya /BU

Tag: soft newsSoftnews bidikutama
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Sempat Semraut, Parkiran Kampus FKIP Kini Mulai Terkondisikan

Pos Selanjutnya

Ironi Indonesia: Rekor Tertinggi Kasus Bunuh Diri Anak Asia Tenggara

BERITA TERKAIT

Prodi Teknologi Pangan Untirta Raih Akreditasi Baik Sekali

Prodi Teknologi Pangan Untirta Raih Akreditasi Baik Sekali

5 Mar. 2026
12
FKIK Untirta Siapkan Program Studi Kedokteran Hewan

FKIK Untirta Siapkan Program Studi Kedokteran Hewan

5 Mar. 2026
22
Pos Selanjutnya
Ironi Indonesia: Rekor Tertinggi Kasus Bunuh Diri Anak Asia Tenggara

Ironi Indonesia: Rekor Tertinggi Kasus Bunuh Diri Anak Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Alumni SFCG Serukan PEMIRA Untirta Damai

Alumni SFCG Serukan PEMIRA Untirta Damai

12 Mar. 2015
279
Bahasa Pribumi Digerus Bahasa Gaul

Bahasa Pribumi Digerus Bahasa Gaul

16 Mar. 2018
607

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.4k
5 Rekomendasi Tempat Bukber Instagramable di Kota Serang.

5 Rekomendasi Tempat Bukber Instagramable di Kota Serang.

29 Mar. 2023
980
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
506
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.6k
Sekolah Inklusi Menolak Siswa Disabilitas, Dimana Letak Keadilan?

Sekolah Inklusi Menolak Siswa Disabilitas, Dimana Letak Keadilan?

2 Jul. 2025
369
Polda Banten Ringkus Sabu 4,7 kg dan Ganja 7,3 kg    

Polda Banten Ringkus Sabu 4,7 kg dan Ganja 7,3 kg   

2 Mar. 2026
23

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio