Bidikutama.com – Penerapan Studi Pusat Kepolisian yang teritegrasi di lingkungan Perguruan Tinggi sebagai contoh ada di lingkungan kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang dinilai bertujuan sebagai upaya peningkatan keamanan sekaligus membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa. Program ini dibentuk dinilai berdasarkan mengedepankan kolaborasi antara pihak kampus dan kepolisian. Minggu (3 / 5)
Dilansir dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, konsep ini mengacu pada pendekatan community policing yang menekankan kemitraan antara aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Salah satu mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa kehadiran program tersebut berpotensi memberikan pemahaman baru terkait hukum.
“Dengan adanya sosialisasi dari kepolisian, kami sebagai mahasiswa jadi lebih paham batasan dalam menyampaikan pendapat kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini juga membantu mahasiswa memahami aspek hukum secara lebih dekat.
“Selain soal keamanan, kami juga jadi tahu bagaimana aturan hukum bekerja di lingkungan kampus. Hal itu sangat penting supaya kami bisa kritis dalam memberikan pendapat, tapi tetap mematuhi aturan,” katanya.
Sedangkan mahasiswa dari Fakultas Pertanian (Faperta) Untirta, Sinta menilai program ini dapat membantu menciptakan rasa aman di lingkungan kampus.
“Menurut saya program ini bagus, karena jadi ada rasa lebih aman di kampus dan kita juga bisa lebih dekat dengan aparat,” katanya.
Ia juga berharap kehadiran kepolisian di kampus tidak mengurangi kebebasan akademik mahasiswa.
“Yang penting jangan sampai membatasi ruang berpikir kritis kami. Kalau dijalankan dengan prinsip kemitraan, program ini bisa sangat bermanfaat,” tambahnya.
Selain itu, keberadaan pusat kepolisian terintegrasi juga dinilai dapat mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan. Dengan pendekatan kolaboratif, sistem yang terhubung langsung memudahkan koordinasi dalam penanganan situasi tertentu sekaligus saraan edukasi dalam membentuk kesadaran hukum di kalangan mahasiswa.
Reporter: Moses/BU
Penulis: Moses/BU
Editor: Intan/BU











