Bidikutama.com — Warga Baduy Dalam asal Lebak, Banten, menjadi korban pembegalan saat berjualan madu di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/10). Empat orang tak dikenal menghadangnya dengan senjata tajam jenis celurit dan merampas uang hasil penjualan sebesar Rp3 juta beserta beberapa botol madu. Akibat melawan, Repan mengalami luka di bagian lengan. Sabtu (8/11)
Dikutip dari kumparan.com, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera menolong dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun, bukannya mendapat penanganan medis, Repan justru ditolak masuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), ia hanya diberi perban seadanya di pos keamanan rumah sakit.
“Henteu dirawat ka jero, ngan di luar hungkul… teu boga surat, teu boga KTP ti Baduy,” ujar Oom, dikutip dari Kumparan News.
Kisah ini memantik simpati publik sekaligus kritik terhadap sistem pelayanan publik yang dinilai belum ramah terhadap masyarakat adat. Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperkenankan menolak pasien dalam kondisi darurat dengan alasan administratif karena nyawa manusia harus menjadi prioritas.
Dilansir dari Detik News, pihak kepolisian telah menerima laporan terkait pembegalan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. Sementara itu, perhatian publik terus mengalir untuk Repan. Berkat bantuan warga dan sejumlah lembaga sosial, ia akhirnya mendapat perawatan yang layak setelah kisahnya viral.
Suku Baduy Dalam dikenal menjalani kehidupan sederhana tanpa menggunakan dokumen kependudukan formal sesuai aturan adat mereka. Namun, peristiwa ini menunjukkan bahwa di tengah modernitas kota, masih ada warga negara yang belum sepenuhnya memperoleh hak dasar secara setara.
Penulis: Felisha/BU
Editor: Putri Nur/BU











