Bidikutama.com – Berbicara mengenai Hari Perempuan Internasional, tahukan anda mengenai latar belakang penetapan hari tersebut? Ternyata momen tersebut berawal dari kekerasan yang dialami oleh para perempuan di zaman dulu. Tepatnya pada 8 Maret 1857 silam, para buruh perempuan di New York City melakukan protes besar besaran atas diskriminasi yang terjadi di lingkungan kerjanya, mulai dari fasilitas, perlakuan, hingga upah yang tak sepadan dibandingkan buruh laki-laki.
Dari fenomena tersebut maka penetapan Hari Perempuan Internasional dirayakan sebagai momentum dimana wanita memiliki hak yang sama dengan pria dalam berbagai macam hal. Seperti dalam persamaan hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, hak untuk mengenyam pendidikan tinggi, hak untuk memimpin, dan bahkan kesetaraan gender.
Di Indonesia, untuk kesetaraan gender sendiri sudah terlihat dari Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri, Menteri Keuangan Indonesia ke 26 yaitu Sri Mulyani, kemudian Retno Mursadi yang pada periode ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. Semua posisi strategis tersebut diduduki oleh seorang perempuan.
Hal ini membuktikan bahwa di Indonesia sudah tidak ada diskriminasi atau pembedaan posisi seseorang menurut gendernya. Perempuan memiliki hak yang sama untuk menduduki posisi yang strategis asalkan memiliki kemampuan.
Wika Hardika Legiani, salah satu dosen perempuan Universitas Sultan Agen Tirtayasa turut mengomentari terkait Hari Perempuan Internasional ini. “Setiap wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki tidak terkecuali dalam posisi apapun. Wanita memiliki hak-hak dibidang politik,pemerintahan dan ekonomi.” Ujar dosen Pendidikan Kewarnegaraan ini ketika ditanya tentang kesetaraan gender.
Ia juga menambahkan bahwa wanita juga patut memenuhi kewajibannya terlebih dahulu sebagai seorang wanita terlebih jika ia adalah seorang istri dan seorang ibu.
Penulis : Isrotulaeni/BU
Editor : Alfiyanita/BU
Sumber : astaga.com