• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 17 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaSudah Tahukah?

Dibalik Penetapan Hari Perempuan Internasional

olehRedaksi Bidik Utama
9 Mar. 2016
padaSudah Tahukah?
0
Dibalik Penetapan Hari Perempuan Internasional

(foto:net)

11
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Berbicara mengenai Hari Perempuan Internasional, tahukan anda mengenai latar belakang penetapan hari tersebut? Ternyata momen tersebut berawal dari kekerasan yang dialami oleh para perempuan di zaman dulu. Tepatnya pada 8 Maret 1857 silam, para buruh perempuan di New York City melakukan protes besar besaran atas diskriminasi yang terjadi di lingkungan kerjanya, mulai dari fasilitas, perlakuan, hingga upah yang tak sepadan dibandingkan buruh laki-laki.

Dari fenomena tersebut maka penetapan Hari Perempuan Internasional dirayakan sebagai momentum dimana wanita memiliki hak yang sama dengan pria dalam berbagai macam hal. Seperti dalam persamaan hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, hak untuk mengenyam pendidikan tinggi, hak untuk memimpin, dan bahkan kesetaraan gender.

Di Indonesia, untuk kesetaraan gender sendiri sudah terlihat dari Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri, Menteri Keuangan Indonesia ke 26 yaitu Sri Mulyani, kemudian Retno Mursadi yang pada periode ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. Semua posisi strategis tersebut diduduki oleh seorang perempuan.

Hal ini membuktikan bahwa di Indonesia sudah tidak ada diskriminasi atau pembedaan posisi seseorang menurut gendernya. Perempuan memiliki hak yang sama untuk menduduki posisi yang strategis asalkan memiliki kemampuan.

Wika Hardika Legiani, salah satu dosen perempuan Universitas Sultan Agen Tirtayasa turut mengomentari terkait Hari Perempuan Internasional ini. “Setiap wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki tidak terkecuali dalam posisi apapun. Wanita memiliki hak-hak dibidang politik,pemerintahan dan ekonomi.” Ujar dosen Pendidikan Kewarnegaraan ini ketika ditanya tentang kesetaraan gender.

Ia juga menambahkan bahwa wanita juga patut memenuhi kewajibannya terlebih dahulu sebagai seorang wanita terlebih jika ia adalah seorang istri dan seorang ibu.

Penulis : Isrotulaeni/BU

Editor : Alfiyanita/BU

Sumber : astaga.com

Tag:hari perempuan internasionaluntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Benarkah Film Thriller Dapat Mempengaruhi Kesehatan Jiwa?

Benarkah Film Thriller Dapat Mempengaruhi Kesehatan Jiwa?

15 Mar. 2020
238
Mafiha, Aplikasi Perdagangan Produk Perikanan Online Milik Himapi

Mafiha, Aplikasi Perdagangan Produk Perikanan Online Milik Himapi

11 Nov. 2019
123
Pos Selanjutnya
Sosialisasi Beasiswa Karya Salemba Empat

Sosialisasi Beasiswa Karya Salemba Empat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

WR II: Ada “Miss” dalam Penentuan UKT Maba SNMPTN

Ini Pesan WR II untuk yang Ajukan Penyesuaian UKT

6 bulan yang lalu
386
Harry Toledo Covers Tutup Kemeriahan Campus Jazz Festival

Harry Toledo Covers Tutup Kemeriahan Campus Jazz Festival

7 tahun yang lalu
7

Berita Populer

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
760
Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
286
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
229
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

11 Jan. 2021
170
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
159
Jawab Keluhan Calon Peserta KKM Tematik, Begini Kata LPPM

Jangan Lupa, Besok Pembekalan Peserta-DPL KKM

12 Jan. 2021
152

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Minggu, 17 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio