• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Sudah Tahukah?

Keunikan Adat Suku baduy

14 Mei. 2018
pada Sudah Tahukah?
0
Keunikan Adat Suku baduy

Net.

2.9k
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Negara Indonesia adalah Negara yang kaya akan kebudayaan. Mulai dari suku bangsa, tarian, musik, adat, bahasa, pulau, laut, dan masih banyak lagi lainnya. Salah satu kebudayaan yang sangat menarik untuk di bahas adalah suku baduy.

Baduy ialah nama dari sebuah suku yang berada di wilayah Provinsi Banten. Suku ini merupakan salah satu suku yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Memang, masyarakat suku baduy sengaja mengasingkan diri, mereka hidup berdampingan dengan alam secara mandiri tanpa mengharapkan bantuan dari siapapun.

Selain itu, tujuan mereka mengasingkan diri untuk menghindari pengaruh budaya luar yang masuk ke masyarakat mereka sehingga keaslian budaya suku baduy tetap terjaga. Suku baduy terbagi menjadi dua, yaitu suku baduy luar dan suku baduy dalam. Perbedaanya adalah suku baduy dalam masih menjalankan seluruh tradisi suku, seperti tidak menggunakan kendaraan, tidak menggunakan alat elektronik, dan tidak menikah dengan orang di luar suku baduy. Sedangkan, baduy luar masih menjalankan tradisi suku tetapi tidak semuanya, dalam artian masyarakat baduy luar sudah sedikit demi sedikit membuka diri terhadap budaya lain.

Terlepas dari semua hal itu, banyak keunikan yang dapat kita pelajari atau kita temukan dari masyarakat adat suku baduy seperti;

  1. Antara rumah ketua adat (disebut Pu’un) dengan warganya tidak ada perbedaan. Demikian juga pakaian yang mereka pakai baik untuk bekerja ke ladang maupun untuk berkunjung ke luar. Suku baduy dalam identik menggunakan pakaian berwana putih polos, para pria menggunakan baju lengan panjang di tambah ikat kepala warna putih. Sedangkan, baduy luar menggunakan pakaian berwarna hitam atau biru tua.
  2. Tanah garapan adalah tanah yang dijadikan lahan untuk bercocok tanam. Tidak ada kepemilikan secara khusus yang diakui oleh masing-masing individu ( kepemilikan secara bersama (kolektif)) tanah titipan diwariskan secara turun temurun
  3. Mereka kuat dengan pendirian, kuat menjaga adat dan tradisi termasuk menjaga kepercayaan leluhur. Sistem religi yang dianut masyarakat adat suku badui ialah sunda wiwitan. Alam bagi mereka adalah sumber untuk hidup dan kehidupan. Mereka sangat kuat menjaga dan melestarikan alam dengan cara menerapkan berbagai larangan dan sangsi bagi warga yang melanggarnya. Dalam menentukan sangsi biasanya dilakukan musyawarah terlebih dahulu.
  4. Masyarakat adat suku baduy tidak merasa sebagai masyarakat terasing atau diasingkan, mereka juga tidak merasa sebagi masyarakat terpencil, terbelakang atau terisolasi dari perkembangan dunia luar. Karena ini merupakan prinsip mereka yang ingin memperoleh ketenangan dan juga kedamaian.
  5. Ritual kawalu selama tiga bulan dan selama itu tidak diperkenankan warga luar bekunjung ke wilayah baduy, khususnya baduy dalam. Setelah masa kawalu, mereka melaksanakan perayaan “ngalaksa”
  6. Seba baduy, suatu tradisi tahunan masyarakat desa kanekes (suku baduy) yang unik dan satu-satunya di Indonesia atau (mungkin) di dunia. Di Banten tradisi ini sudah tercatat sebagai warisan budaya dalam kementerian pendidikan dan kebudayaan.

 

 

Penulis : Rai/BU

Editor : MM/BU

Tag: #baduyadat baduyBerita Mahasiswakeunikan baduysuku baduy
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Gema Tracival 2018

Pos Selanjutnya

Mengungkap Keunikan Budaya Baduy Melalui Seminar Budaya

BERITA TERKAIT

Apa Itu Pencucian Uang? 

Apa Itu Pencucian Uang? 

13 Mar. 2026
32
Siswa MTs Maluku Tenggara Tewas, Tersangka Diduga Brimob

Siswa MTs Maluku Tenggara Tewas, Tersangka Diduga Brimob

24 Feb. 2026
103
Pos Selanjutnya
Mengungkap Keunikan Budaya Baduy Melalui Seminar Budaya

Mengungkap Keunikan Budaya Baduy Melalui Seminar Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kritik Keras Rektorat, UMC Gaungkan Tagar Stop Bayar UKT

Kritik Keras Rektorat, UMC Gaungkan Tagar Stop Bayar UKT

29 Des. 2023
994
Mental Anak Rusak Karena Orang Tua, Lalu Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Mental Anak Rusak Karena Orang Tua, Lalu Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

2 Jul. 2024
39

Berita Populer

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
5.1k
Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

13 Mei. 2026
39
Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

16 Mei. 2026
37
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
911
Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

13 Mei. 2026
25
Putusan Hakim pada Kasus Harvey Moeis, Sudah Tepatkah?

Putusan Hakim pada Kasus Harvey Moeis, Sudah Tepatkah?

31 Des. 2024
868

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio