Bidikutama.com – Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia dalam pesta demokrasi lima tahunan. Dari serangkaian debat yang diadakan dan topik-topik yang diangkat, masyarakat dapat menilai kinerja dan visi setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menjelang Debat Capres ke-5, pendidikan menjadi salah satu tema yang diangkat dalam diskusi tersebut. (25/1)
Pendidikan merupakan salah satu sarana untuk mencapai kemajuan negara. Mewujudkan Indonesia Emas 2045 tentu menjadi cita-cita besar yang diidamkan oleh masyarakat Indonesia. Namun, tidak dapat disangkal bahwa salah satu tolok ukur keberhasilan Indonesia Emas 2045 adalah sektor pendidikan. Terlebih lagi, Konstitusi kita, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pada Pasal 31 Ayat 1, menetapkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun, kondisi objektif menunjukkan bahwa pendidikan masih menjadi objek komersialisasi bagi kelompok imperialisme. Praktik ini terlihat dalam kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), sistem Uang Pangkal, Student Loan, Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan sejenisnya. Tentu saja, hal ini menyebabkan sebagian besar anak di pelosok negeri ini enggan menaruh harapan besar terhadap masa depan mereka.
Setelah 78 tahun Indonesia merdeka, 25 tahun reformasi telah berlalu, dan sudah ada 7 pemimpin yang memimpin arah Indonesia. Namun, masalah pendidikan tetap menjadi isu penting yang belum terselesaikan. Hal ini jelas dipengaruhi oleh ketidakseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan pendidikan, yang terbukti dengan pelaksanaan proyek strategi nasional oleh rezim saat ini, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara yang dianggap tidak mendesak dan menggunakan dana APBN. Terlihat juga dari alokasi anggaran APBN menurut Kementerian Keuangan pada tahun 2023, di mana Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi tertinggi sebesar 54,6 triliun, sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berada di urutan ke-7 dengan alokasi sebesar 30,6 triliun.
Hendak berharap pada pemimpin saat ini, namun masih banyak pemimpin kita yang terjerat dalam berbagai masalah seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Harapan terletak pada mereka yang diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh Ki Hadjar Dewantara, yakni “Ing Ngarso Sung Tulodo Ing Madya Mangun Karso Tut Wuri Handayani”. Idealnya, pemimpin seharusnya memberikan contoh di depan, membangkitkan semangat di tengah, dan memberikan dorongan di belakang. Namun, kenyataannya, implementasi nilai-nilai tersebut masih menjadi tantangan.
Dalam menyambut Pemilu 2024, tentu penulis berharap agar masyarakat menjadi pemilih yang rasional. Pemilih diharapkan memilih calon presiden yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang dipegang oleh Ki Hadjar Dewantara dan memilih berdasarkan rekam jejak, visi, dan misi dari calon presiden dan wakil presiden tersebut. Kehadiran republik ini tidak hanya sebatas deklarasi kemerdekaan semata. Para pejuang telah berjuang keras untuk menciptakan konsepsi negara yang adil, makmur, dan maju, sesuai dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Penulis: Ricci Otto F Sinabutar/Mahasiswa Fakultas Hukum Untirta
Editor: Renal/BU










