Bidikutama.com – Sobat Bidik! baru-baru ini salah satu media sosial terbesar, Twitter telah mengeluarkan peraturan terbaru yang bertujuan meminimalkan penyebaran hoax dan disinformasi. Berikut beberapa hal yang perlu Sobat Bidik ketahui mengenai kebijakan ini. (21/5)
Twitter merupakan sarana tercepat berbagi informasi di media sosial tetapi tidak bisa dipungkiri juga masih banyak disinformasi atau hoax yang tersebar disana. Oleh karena itu, peraturan kali ini dikeluarkan demi memerangi klaim palsu dan hoax. Peraturan ini ditunjukkan pada waktu genting yang membutuhkan informasi secepatnya dan akurat seperti isu peperangan, kesehatan, dan bencana alam besar.
Dikutip dari situs Al Jazeera, dalam kebijakan ini, pihak dari Twitter akan memerangi disinformasi yang bisa menyebar luas dengan cara memberikan notice peringatan pada tweet-tweet yang dianggap memberikan informasi palsu atau disinformasi.
Selanjutnya tweet-tweet tersebut tidak akan bisa di berikan like, forward, atau juga respons terhadap tweet-tweet yang terkena peringatan ini. Sehingga, informasi yang dianggap melanggar aturan tidak bisa menyebar secara luas dan cepat di media sosial Twitter.
Twitter akan memprioritaskan pemberian pemberitahuan peringatan bagi akun selebritas, artis, verified akun maupun akun pemerintah yang memberikan disinformasi di tweet-tweetnya. Hal ini diutamakan demi konten valid yang menyebar dimasyarakat luas dan tidak menimbulkan kegaduhan. Walaupun di dalam tweet-tweet tersebut masih bisa dilihat dan diberikan komentar oleh para pengguna lainnya.
Kebijakan baru ini menanggapi kebijakan sebelumnya yang melarang manipulasi berita digital dan klaim palsu tentang pemilihan, voting, dan disinformasi dibidang kesehatan.
Penulis : Adi/BU
Editor : Putri/BU