• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 8 Juli 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Tantangan Jurnalis Sebagai Pilar Demokrasi dan Aparat Penegak Hukum “Baru”

9 Jul. 2024
pada Opini, Sudah Tahukah?
0
Tantangan Jurnalis Sebagai Pilar Demokrasi dan Aparat Penegak Hukum “Baru”

Sumber : unsplash

69
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Pada era globalisasi, banyak masyarakat Indonesia mengandalkan media sebagai sumber informasi baru karena perkembangan teknologi memudahkan akses ke informasi. Hal ini menimbulkan tantangan bagi jurnalis yang harus menjaga integritas dan netralitas dalam kondisi apapun. Pers dianggap sebagai pilar demokrasi di tengah eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang terjebak dalam kepentingan pribadi dan korupsi. Selasa (9/7)

Masyarakat menaruh harapannya pada pers sebagai pilar keempat demokrasi, namun muncul pertanyaan tentang kemampuan pers menjaga integritas dan netralitas di tengah pengaruh oligarki. Hingga saat ini, independensi media di Indonesia belum diatur secara jelas mengenai pemisahan kepemilikan editorial, media, dan kewirausahaan, menyebabkan kurangnya kode etik yang mengatur profesionalisme jurnalis. Beberapa media masih dikelola oleh individu dengan kepentingan bisnis dan politik, seperti tvOne di bawah Bakrie Group dan Metro TV yang terkait dengan Partai Nasdem, menghambat jurnalis dalam menyampaikan ekspresi dan kritik.

Intervensi dari pemilik media yang memiliki keterkaitan politik dan kepentingan pribadi mengurangi independensi jurnalis, membuat mereka tidak netral, dan terkadang terlibat dalam kegiatan politik. Pers seharusnya melayani kepentingan publik dan menjadi kunci penting dalam memproduksi berita yang independen. Fenomena “no viral no justice” mengkritik kinerja aparat hukum, menunjukkan peran pers dan media online sebagai penegak hukum baru.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan pers, tetapi kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat, dengan 67 kasus pada akhir tahun 2022, naik dari 43 kasus pada tahun 2021. Pasal 4 undang-undang tersebut menyebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tidak dikenakan penyensoran, dan pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

 

Penulis : Rizqy/BU

Editor : Adzika/BU

Tag: Aparat penegak hukumBerita Mahasiswaberita untirtaopiniPilar demokrasiTantangan jurnalis
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Langkah Berani Menuju Keadilan, Reformasi Kejaksaan di Indonesia

Pos Selanjutnya

Dosen Telat Input, Nilai Mahasiswa Untirta Auto C

BERITA TERKAIT

Ketika Sekolah Jadi Arena Titipan Kekuasaan

Ketika Sekolah Jadi Arena Titipan Kekuasaan

3 Jul. 2025
7
Haji itu Ibadah Suci, Bukan Gelar Prestise

Haji itu Ibadah Suci, Bukan Gelar Prestise

3 Jul. 2025
12
Pos Selanjutnya
Dosen Telat Input, Nilai Mahasiswa Untirta Auto C

Dosen Telat Input, Nilai Mahasiswa Untirta Auto C

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sambut Mahasiswa Baru, UKM TRAS Gelar Open House Virtual

Sambut Mahasiswa Baru, UKM TRAS Gelar Open House Virtual

29 Agu. 2021
84
Begini Cara Bedakan Saffron Asli dan Palsu

Begini Cara Bedakan Saffron Asli dan Palsu

26 Feb. 2021
1.2k

Berita Populer

Prodi Agroekoteknologi Untirta, Sukses Capai Akreditasi Unggul

Prodi Agroekoteknologi Untirta, Sukses Capai Akreditasi Unggul

4 Jul. 2025
54
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
1.8k
Prodi Ilmu Komunikasi Untirta, Duduki Peringkat Ke-11 Terbaik Nasional

Prodi Ilmu Komunikasi Untirta, Duduki Peringkat Ke-11 Terbaik Nasional

1 Jul. 2025
48
LDC FH Untirta Raih Juara 2 Nasional Pada Kompetisi RUU

LDC FH Untirta Raih Juara 2 Nasional Pada Kompetisi RUU

2 Jul. 2025
31
Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

11 Mei. 2024
6.2k
Mahasiswa Untirta Raih Bronze di NUS FoodTech 2025

Mahasiswa Untirta Raih Bronze di NUS FoodTech 2025

7 Jul. 2025
27

Komentar Terkini

  • Toko Bubuk Minuman pada Kurangi Minuman Manis, Jika Tak Ingin Tua Nanti Menangis
  • rinatha photografer rangkas bitung pada Usai Konferensi Pers, Besok Jawara Datangi Kemendikbud
  • Dwi Arini pada Peran AI dalam Dunia Jurnalistik
  • Abdul kosim pada Meta Luncurkan Fitur Meta AI, Apa Saja Manfaatnya?
  • Arastyo pada KPUM FEB Tetapkan Dua Paslon pada Pemira 2024

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio