Bidikutama.com – Kasus sengketa Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) yang terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) memasuki babak akhir. Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) umumkan hasil sidang pleno yang digelar pada Sabtu (4/3).
Melalui akun Instagram (IG) @kpumfkip.untirta, KPUM mengeluarkan Surat Ketetapan (SK) yang berisi 2 poin keputusan.
Poin pertama menyatakan pencabutan hak pencalonan salah satu Pasangan Calon (paslon).
“Mencabut hak pencalonan pasangan calon nomor urut 2 atas nama Mario Farhanuddin dan Nedi Saputra dengan nomor Surat Keputusan (SK) 22.05/UN.43.2-KPUMFKIP/Pemira/2022,” tulis isi surat.
Kemudian, di dalam poin 2 dituliskan bahwa ketetapan ini berlaku sejak tanggal diputuskan dan bersifat mutlak.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskannya dan bersifat mutlak,” tulisnya.
Selain itu, pihak KPUM FKIP juga merilis berita acara yang berisikan ketetapan aklamasi untuk pasangan calon lainnya didasarkan SK yang sebelumnya sudah rilis.
“Untuk itu Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa menyatakan bahawa pasangan calon nomor urut 1 Badan Eksekutif Mahasiswa Yogi Maulana Ardika dan Gymnastiar Hamdani menang secara aklamasi,” tulis isi berita acara.
Terkait ketetapan tersebut, salah satu mahasiswa FKIP yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa KPUM FKIP berhak menetapkan keputusan tersebut.
“Menurut saya KPUM FKIP berhak untuk itu. Di samping itu, mario tidak mematuhi aturan sistem Pusat data dan Informasi (Pusdainfo). Mulai dari sana, dia sudah tidak kooperatif dengan BEM FKIP,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan terpilihnya paslon karena aklamasi membuatnya kecewa.
“Saya sedikit kecewa karena saya tidak bisa memilih berbagai potensi calon yang ada,” lanjutnya.
Selain itu, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang enggan disebutkan identitasnya turut memberikan tanggapan.
“Menurut saya keputusan KPUM FKIP sudah tepat karena paslon nomor urut 2, Mario dan Nedi menolak menandatangani pakta integritas. Di mana itu tentunya menjadi hambatan untuk pelaksanaan pemira di FKIP. Bahkan sudah 2-3 kali, tetapi tetap enggan menandatangani pakta integritas tersebut,” ujarnya.
Ia berharap agar pelaksanaan Pemira di masa depan tidak mengalami kejadian serupa.
“Harapan saya semoga kedepannya tidak ada pemira yang diulang lagi di Untirta terutama FKIP. Semoga di tahun selanjutnya pelaksanaan Pemira dapat berjalan aman tanpa kendala seperti yang sudah-sudah,” ujarnya.
Reporter : Ikhwan/BU
Penulis : Anggi/BU
Editor : Uswa/BU