Bidikutama.com – Oknum MSA, warga asal Cilegon, melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi dari universitas ternama di Kota Serang. Atas kejadian ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akan lakukan pendampingan terhadap korban. (20/8)
“Sejauh ini proses hukum (antara korban dan pelaku) itu masih berjalan dan semua disesuaikan dengan kemauan dan kesepakatan dari korbannya juga. BEM KBM Untirta sendiri fokus terhadap pendampingan korban, seperti pendampingan psikologis dan sebagainya.
Ini mungkin bisa jadi trigger kita sebagai mahasiswa untuk sadar akan bahaya dan maraknya kasus pelecehan seksual,” ujar Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma), Attabieq Fahmi, kepada Tim Bidik Utama via pesan Whatsapp (WA).
Mahasiswa yang akrab disapa Bieng itu juga menerangkan, BEM KBM akan terus mengadvokasi agar kampus ramah terhadap perempuan.
“Maka dari itu BEM (KBM) sudah memiliki hotline khusus kasus pelecehan seksual di ranah kampus lewat media (sosial), @puan.tirta,” terangnya.
Menurutnya, di ranah kampus harus mulai dibuat kebijakan yang mengatur penanganan masalah pelecehan seksual.
“BEM (KBM Untirta) sendiri berharap kepada seluruh mahasiswa Untirta yang menjadi korban pelecehan seksual untuk tidak bersikap apatis, dan jangan takut speak up, karena penjahat seksual adalah keresahan kita semua,” pungkasnya.
Seperti diketahui, akun Instagram (IG) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), @puan.tirta, mengunggah sebuah kronologi kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi asal Kota Serang.
“Puan Tirta bersama pendamping korban *Mengecam Keras* atas perbuatan yang dilakukan pelaku yang bernama MSA (inisial -red) kepada korban. Korban merupakan salah satu mahasiswi di universitas ternama di Kota Serang,” tulisnya.
Dalam unggahan akun IG @puan.tirta yang sama, dijelaskan pula kronologi kejadian pelecehan seksual tersebut.
Pukul 19.51 WIB : Pelaku yang berinisial MSA melakukan kontak pesan dengan korban melalui media sosial, hingga terjadi percakapan antara pelaku dengan korban.
Pukul 21.46 WIB : Pelaku menawarkan untuk menjemput korban di wilayah Legok. Pelaku menjemput korban dengan dalih ingin mengantarkan korban mengambil beberapa barang di kosan.
Pukul 22.13 WIB : Pelaku dan korban tiba di kosan korban. Setelahnya, korban langsung mengajak pelaku untuk pergi kembali ke wilayah Legok, namun dengan beberapa alasan, pelaku menolak kembali ke wilayah Legok dan ingin berada lebih lama di kosan korban.
Ketika korban sedang membereskan barang-barangnya, menanyakan ukuran bra yang sedang digunakan oleh korban. Kemudian ketika korban mengambil kabel charger di dalam mobil yang diparkir di luar, sekembalinya korban ke dalam kosan, pelaku berkali-kali mencoba untuk memperlerlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
“barang gua gede apa ngga sih,” tanya pelaku pada korban.
Pelaku juga meminta korban untuk mencukur bulu kemaluannya.
“bulu gua tebel ga, kalo dicukur habis, jadi gatel ga sih minta tolong cukurin bulu gua sih,” titah pelaku pada korban, sambil mencoba untuk menurunkan celananya.
Akhirnya pelaku mencukurnya sendiri ketika korban sedang berada di kamar mandi.
“itu gua gatel, punya bedak ga? pakein si di itu gua,” ucap pelaku kepada korban.
Beberapa saat kemudian, pelaku menarik tangan korban untuk diarahkan kepada kemaluannya, sambil pelaku kembali menurunkan celananya. Korban terus berusaha untuk melawan, tetapi pelaku tetap berusaha untuk menarik tangan korban diarahkan ke kemaluan pelaku, sampai akhirnya satu tangan pelaku berhasil masuk ke dalam baju korban dan memegang dada korban.
Sebelumnya, korban sempat mengontak beberapa temannya melalui pesan singkat. Korban bisa lepas dari situasi tersebut, karena salah satu teman korban menghubungi korban dan menanyakan keberadaan korban. Sambil telepon tetap menyala, Arshad berusaha untuk menutup pintu, tetapi dilarang oleh korban.
Pelaku berhenti untuk memaksa korban memegang kemaluannya, tetapi pelaku terus bertanya pada ranah sensual.
“Lu emang ga pernah kaya gini? lu gamau apa diginiin sama gua,” tanya pelaku kepada korban.
Singkat waktu, teman korban langsung datang ke kosan korban untuk melihat situasi yang sedang terjadi. Pelaku pun dibawa oleh teman korban ke Kepolisian Resor (Polres) Kota Serang, untuk diproses lebih lanjut.
Reporter: Hanum/BU
Penulis: Hafidzha/BU
Editor: Rara/BU