Bidikutama.com – Batas akhir pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang semula dijadwalkan pada Senin (24/8) diperpanjang hingga Jumat (28/8). Berdasarkan informasi yang beredar, server yang sedang down merupakan alasannya. (25/8)
Sebelumnya, informasi perpanjangan waktu pembayaran UKT dibenarkan oleh Kepala Subbagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Veronika Dian.
“Katanya iya (waktu pembayaran UKT diperpanjang hingga 28 Agustus),” imbuhnya kepada Tim Bidik Utama.
Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM, dan Fasilitas, Kurnia Nugraha, membantah soal adanya server down.
Kurnia bilang, alasan diperpanjangnya waktu pembayaran UKT ialah adanya kendala dalam sinkronisasi dengan sistem informasi pembayaran pada Gamatechno Yogyakarta.
“Bukan karena server down, tapi ada kendala dalam sinkronisasi dengan sistem informasi pembayaran yang dibangun Gamatechno Yogyakarta,” tegasnya.
Penulis : Audi/BU
Editor : Rara/BU