Bidikutama.com – Gedung Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akan disemprot disinfektan dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang kian merebak. Apalagi, Kota Serang kini berstatus zona merah Covid-19. (1/2)
Demikian yang diutarakan Dekan FH Untirta, Agus Prihartono, saat dihubungi Tim Bidik Utama, Senin (1/2) siang.
“Karena mahasiswa yang datang untuk pelayanan akademik dari berbagai daerah, jadi kita akan selalu melakukan kegiatan preventif untuk penyebaran Covid-19, salah satunya penyemprotan,” katanya.
Agus menyampaikan, penyemprotan dilakukan dalam dua tahap. Penyemprotan tahap pertama dilakukan di lantai 1, sementara tahap kedua dilakukan di lantai 2.
“Yang akan disemprot itu semua ruangan. Hanya, untuk tahap pertama (itu) lantai satu dahulu, karena kita kan masih pelayanan untuk mahasiswa. Jadi, bergiliran disemprotnya antara (lantai) atas dengan (lantai) bawah,” jelas dia.
“Itu inisiatif pimpinan untuk antisipasi dalam menjalankan prokes Covid-19. Penyemprotan itu seharusnya minimal sebulan sekali, untuk gedung-gedung yang ada di Untirta,” tambah Agus.
Sementara itu, dalam cerita yang diunggah akun Instagram (IG) @akademikhukumuntirta1, seperti yang dilihat Tim Bidik Utama, terdapat sejumlah pengumuman terkait hal ini.
Mahasiswa yang memiliki kepentingan dengan kepala bidang (kabid) maupun sekretaris bidang (sekbid) diminta untuk datang kembali dua hari ke depan.
“Dimohon untuk mahasiswa yg memiliki urusann dgn kabid dan sek bid di lingkungan fakultas hukum Sekiranya untuk datang kembali dua hari kedepan,dimulai hari ini, karena ada penutupan lokasi,” tulisnya.
Untuk pelayanan loket akademik pada hari ini dan besok pun dibatasi hingga pukul 12.00 WIB, lantaran ada penutupan sementara. Mulai Rabu (3/1), pelayanan akan kembali seperti sediakala.
Reporter : Audi/BU
Penulis : Aira/BU
Editor : Thoby/BU