Bidikutama.com – Mulai besok hingga 20 Februari 2021, ribuan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjalani Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Mandiri Kemitraan 2021. Ada sejumlah poin larangan dan kewajiban yang wajib diperhatikan. (19/1)
Salah satu poin larangan dalam Buku Panduan KKM Mandiri Kemitraan 2021 adalah seperti yang tercantum dalam poin d.
Setiap kelompok KKM dilarang melakukan pengerahan massa dan kegiatan lainnnya sebagaimana peraturan serta imbauan pemerintah dalam merealisasikan program kerja (proker).
“Setiap peserta KKM tidak boleh melakukan pengerahan massa melaksanakan realisasi program kerja KKM, aturan berkumpul, dan kegiatan lainnya sesuai dengan peraturan dan imbauan pemerintah,” tulis buku panduan.
Sementara itu, salah satu poin kewajiban dalam buku panduan yang sama adalah seperti yang tercantum dalam poin j.
Setiap produk yang dihasilkan kelompok KKM, baik berbentuk fisik atau nonfisik, wajib mencantumkan tulisan ‘KKM UNTIRTA Tahun 2021’.
“Setiap produk karya mahasiswa KKM Untirta, baik dalam bentuk fisik atau online, wajib menuliskan ‘KKM UNTIRTA Tahun 2021’,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, KKM masih akan dilaksanakan secara daring, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana (Ketuplak) KKM Mandiri Kemitraan, Suwaib Amirudin, dalam pengumuman peserta kelompok dan mitra KKM Mandiri Kemitraan Tahun 2021.
“Pelaksanaan KKM Mandiri Kemitraan masih dilaksanakan secara online dengan tetap mengedepankan social dan physical distancing dan protocol kesehatan Covid-19,” imbuh Suwaib.
Penulis : Owen/BU
Editor : Rara/BU