Bidikutama.com – Batas waktu pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) hanya sampai hari ini. Masa pembayaran sempat diperpanjang selama enam hari yang mana sebelumnya dijadwalkan berakhir pada (31/7).
“Batas waktu pembayaran (UKT) mahasiswa lama semester ganjil 2021/2022 diperpanjang hinggal tanggal 6 Agustus 2021,” tulis akun Instagram (IG) @untirta_official, seperti yang dilihat Tim Bidik Utama.
Sementara itu, waktu pendaftaran penangguhan UKT juga sudah ditutup kemarin (5/8).
“Pendaftaran (penangguhan UKT): 02 – 05 Agustus (bukti pendaftaran akan dikirim secara otomatis ke email pendaftar),” tulis laman registrasi dan statistik Untirta.
Sebagai tambahan informasi, pembayaran UKT dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni melalui teller Bank Negara Indonesia (BNI), ATM BNI, dan BNI Mobile Banking.
Penulis: Hafidzha/BU
Editor: Rara/BU
Permisi pak/bu saya ingin bertanya terkait pengumuman penangguhan pembayaran ukt dipublikasikan melalui apa dan kapan ya? Terima kasih