Bidikutama.com – Pendaftaran penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) 50% untuk mahasiswa yang hanya mengambil mata kuliah Skripsi atau Tugas Akhir di semester ganjil 2021/2022 diperpanjang sampai 3 Juli 2021. Hal ini dikarenakan batas akhir input nilai dibuka hingga 2 Juli 2021. (29/6)
Pusat Data dan Informasi (Pusdainfo) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui akun Instagram (IG)-nya merilis pernyataan tersebut.
“Karena batas akhir input nilai adalah 2 Juli 2021, maka pendaftaran penyesuaian UKT bagi mahasiswa yang hanya mengambil Skripsi/Tugas Akhir di semester ganjil 2021/2022 diperpanjang sampai 3 Juli 2021,” tulis salah satu unggahan akun IG @pusdainfo_untirta, kemarin (28/6).
Dalam unggahan yang sama juga dituliskan bahwa penyesuaian hanya berlaku untuk mahasiswa semester 9 (S1) dan semester 7 (D3) dengan mata kuliah Skripsi atau Tugas Akhir. Selain itu, penyesuaian juga tidak berlaku bagi mahasiswa dengan UKT golongan 1 dan 2.
“Tidak berlaku bagi kelompok UKT K1 dan K2,” tulis unggahan tersebut seperti dikutip Tim Bidik Utama.
Dilansir dari laman Registrasi dan Statistik Untirta, ada tiga kategori penyesuaian, di antaranya:
- Penyesuaian UKT 50% bagi mahasiswa semester 9 ke atas jenjang S1 dan mahasiswa semester 7 ke atas jenjang D3.
- Penyesuaian UKT kelompok yatim dan yatim piatu.
- Penyesuaian UKT di masa pandemi Covid-19.
Adapun periode pendaftaran penyesuaian UKT kelompok yatim dan yatim piatu serta penyesuaian UKT di masa pandemi Covid-19 telah ditutup (25/6) lalu.
Penulis: Hafidzha/BU
Editor: Rara/BU