Bidikutama.com – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) melakukan kunjungan ke Satgas PPKS Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Rabu (10/5). Kunjungan ini ditujukan untuk merencanakan kerja sama antara Satgas PPKS masing-masing kampus. (16/5)
Ketua Satgas PPKS Untirta, Muhammad Uut Lutfi mengungkapkan, jalinan kerja sama ini nantinya akan mempermudah penyelesaian kasus jika ada kasus kekerasan seksual.
“Dua institusi (UIN SMH dan Untirta) tidak berharap kasus kekerasan seksual terjadi. Namun, ketika terjadi maka dua institusi ini saya kira akan lebih mudah menjalin kerja sama yang baik dalam penyelesaiannya ketika sudah ada Memorandum of Understanding (MOU) antara UIN SMH dan Untirta,” ungkapnya.
UIN SMH dan Untirta akan menggagas pembuatan grup Whatsapp (WA) khusus para Ketua Satgas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Banten agar memudahkan koordinasi dan kolaborasi nantinya.
“Mudah-mudahan terealisasi untuk dibentuk grup WA khusus para Ketua Satgas PTN dan PTS se-Banten,” tuturnya.
Uut berharap agar semua PTN ataupun PTS di Banten yang belum membentuk Satgas PPKS, segera membentuknya dan berharap bisa segera menyelenggarakan deklarasi bersama PTS dan PTN se-Banten yang nantinya akan melibatkan berbagai pihak.
“Mudah-mudahan kami akan selenggarakan deklarasi bersama PTS dan PTN se-Banten untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon mahasiswa ataupun mahasiswa yang berada di Banten termasuk orang tua mereka agar merasa tenang. Kami akan melibatkan Penanggung Jawab (PJ) gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan penegak hukum lainnya yang ada di Banten agar deklarasi tersebut dapat terlaksana,” ucapnya.
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Khusus
Atsir Al Atsari, berpendapat mengenai penanggulangan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Untuk mengatasinya, saya rasa harus adanya kesadaran dari diri pelaku itu sendiri, mungkin seperti diadakannya pembekalan baik itu dari sisi agama ataupun sosial, misalnya kajian rutin dan dari sisi sosial bisa seperti diadakannya seminar terkait dampak apa saja yang dapat terjadi pada korban ataupun pelaku dari adanya kasus kekerasan seksual,” ujarnya
Sementara itu, mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum, Alfi Syachruk Nizar, berpendapat bahwa perlu dibentuk regulasi yang tegas bagi pelaku kekerasan seksual.
“Saya rasa perlu dibuat sebuah regulasi yang di dalamnya mengatur secara tegas bagi para pelaku tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus dan bagi para korban bisa diberikan pertolongan secara berkelanjutan agar dapat beraktivitas seperti semula,” ungkapnya.
Alfi berharap kerjasama antara UIN SMH dan Untirta bisa menjadi pelopor bagi kampus lain agar melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Saya berharap Untirta dan UIN SMH bisa sama-sama menjadi pelopor dan membuat sebuah regulasi atau kebijakan yang mengatur ketat terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus baik dari hukuman bagi pelaku dan juga membantu pemulihan bagi korban,” harapnya.
Reporter : Arif, Choirin/BU
Penulis : Rani, Putri P/BU
Editor : Tebi/BU