Bidikutama.com – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP melalui sidang pleno pada Sabtu (14/12). Dalam penetapan tersebut, KPUM FKIP mengesahkan tiga Paslon untuk Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2024. Senin (16/12)
Pada Pemira FKIP, terdapat tiga Paslon Pimpinan BEM FKIP: nomor urut 1 Muhammad Ridam–Gerogorius Diera Arnandi, nomor urut 2 Muhammad Gizwa Afdallah Sachlan–Arya Adiyasa, dan nomor urut 3 Anasfa Ramadhan–Muhammad Abid.
Agus Forenza, Ketua Pelaksana KPUM FKIP 2024, menjelaskan bahwa penetapan status bakal pasangan calon menjadi pasangan calon melalui sidang pleno hanya dilakukan setelah berkas yang diserahkan dinyatakan lengkap dan sesuai persyaratan. Namun, sejumlah bakal pasangan calon masih menyerahkan berkas yang tidak lengkap, sehingga menyebabkan penundaan jadwal pelaksanaan sidang pleno.
“Terjadi pengajuan gugatan dari Ketua timses pasangan calon Ketua BEM FKIP Ridam dan Arnand terhadap pasangan calon Ketua BEM FKIP Afdallah dan Arya, sehingga KP2UM perlu melakukan pengumpulan bukti bukti terkait gugatan tersebut,” ungkap Agus.
Hiruk-pikuk sidang pleno tidak mengurangi semangat pasangan calon Ketua BEM FKIP untuk menyusun strategi kampanye. Arya, salah satu Paslon BEM FKIP 02, mengungkapkan bahwa mereka telah menyiapkan strategi kampanye yang matang dengan mengoptimalkan media sosial sebagai fokus utama, sembari tetap mengadakan kampanye langsung di lingkungan kampus.
“Tambahan, sebenernya itu (media sosial) sudah cukup tapi untuk strategi kita coba untuk di kampus benar-benar optimal, semua jurusan tau pasangan nomor 2,” ujar Arya.
Selain itu, pasangan calon Ketua BEM FKIP lainnya berkomitmen mengikuti setiap tahapan Pemira, termasuk kampanye, sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPUM. Ridham, Paslon BEM FKIP 01, menegaskan bahwa kampanye akan dilakukan sesuai regulasi agar prosesnya berjalan dengan lancar.
“Kita pasti akan mengikuti dan menjalankan apa yang diusung dan diajukan terhadap kampanye oleh KPUM,” ungkap Ridham.
Anasfa Ramadhan, Paslon BEM FKIP 03, menegaskan bahwa ia akan memastikan tim suksesnya mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh KPUM selama proses kampanye berlangsung.
“Tentunya dengan menaati KPUM sendiri dan tentunya memastikan kepada tim kreatif atau tim kampanye nya agar maksimal dan tidak melanggar peraturan KPUM sendiri,” ujar Anas.
Reporter : Nadira, Esther, Irfan/BU
Penulis : Putri Aulia/BU
Editor : Rani/BU