Bidikutama.com – Siang tadi, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Jaringan Aksi Mahasiswa Serang Raya (Jawara) menggelar konferensi pers bertajuk “Penyampaian desakan dan tuntutan berupa surat terbuka dan naskah akademik untuk Kemendikbud” di Pendopo Alun-Alun Barat Kota Serang. (28/7)
Terdapat 7 buah tuntutan di dalam surat terbuka yang dialamatkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
Adapun yang menjadi tuntutan utamanya ialah membebaskan uang kuliah tunggal (UKT) seminimal mungkin, yakni 50% dari total UKT yang dibayarkan, serta membebaskan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang hanya mengontrak mata kuliah (MK) Skripsi.
Koordinator Jawara, Rizal Hakiki, menyampaikan, hampir setiap keluarga mengalami guncangan kondisi ekonomi sebagai akibat dari adanya pandemi Covid-19.
“Dan hal tersebut berpengaruh pada berbagai aspek, termasuk kemampuan membayar biaya kuliah bagi anggota keluarganya yang sedang menempuh pendidikan tinggi,” kata Rizal dalam keterangan tertulisnya.
Secara terpisah, humas Jawara, Afifah Qurotul Ain, mengatakan bahwa perwakilan dari masing-masing kampus dan organisasi yang tergabung dalam Jawara akan menyerahkan surat terbuka dan naskah akademik ke kantor Kemendikbud pusat.
“Besok kita akan serahkan naskah akedemik dan tuntutan tersebut ke kantor Kemendikbud di Jakarta. Ada beberapa perwakilan dari masing-masing kampus dan organisasi yang ikut menyerahkan,” imbuh Afifah.
Untuk diketahui, Jawara ini berisikan BEM Universitas Primagraha, BEM UPI Serang, BEM KBM Untirta, BEM Unsera, BEM Faletehan, FMN Untirta, UMC, Sempro UIN, Kumala Serang, SDMN Untirta, Seruni Untirta, Kumaung Serang, PMII Untirta, dan Imala Serang.
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU
selamat siang saya mba ayu safitri