Bidikutama.com – Dampak insiden atap plafon yang roboh, toilet gedung A Kampus Pakupatan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menuai kritikan mahasiswa. Menanggapi hal itu, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM Dan Fasilitas, Rully Syahrul Mucharom, memberikan tanggapannya. (1/3)
Terkait fasilitas untuk setiap gedung perkuliahan merupakan tanggung jawab Universitas. Rully juga menyampaikan bahwa pihak Fakultas Hukum sudah mengajukan permohonan untuk perbaikan fasilitas sejak Oktober lalu.
“Untuk fasilitas di gedung perkuliahan merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari pihak universitas, karena secara anggaran masih di(naungi) universitas,” ujarnya
Ia mengungkapkan pihak telah mengajukan perbaikan kepada pihak universitas, akan tetapi belum ditindaklanjuti.
“Kami dari fakultas sudah mengajukan laporan dan permohonan untuk diperbaiki sejak bulan Oktober dan November tahun lalu, akan tetapi belum ada perbaikan,” ungkapnya.
Kemudian, perihal komplain mahasiswa terkait pemisahan toilet bagi perempuan dan laki-laki pihak fakultas juga sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak universitas.
“Sudah kami sampaikan komplain lagi agar segera diperbaiki, sekaligus diberi tanda untuk toilet laki-laki dan perempuan, serta akan kami tindak lanjuti segera,” jelasnya.
Rully juga menyampaikan harapannya terkait permasalahan ini, Ia berharap kedepannya fasilitas untuk Fakultas Hukum bisa lebih baik.
“Harapannya ke depan kampus Kita, khususnya Fakultas Hukum terintegrasi di dalam satu wilayah kampus, dengan fasilitas kampus yg lebih baik (humanis),” tutupnya.
Mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Kiki Rizki Islamiah, meminta pihak kampus memisahkan toilet perempuan dan laki-laki.
“Renovasi toilet dan adakan pemisahan antara toilet laki-laki dengan toilet perempuan. Permasalahannya toilet di lantai 2 gedung A Kampus Pakupatan Untirta sampai hari ini belum dilirik oleh pihak kampus,” ungkapnya.
Kiki berharap pihak kampus bisa dengan segera menuntaskan permasalahan-permasalahan yang ada.
“Jadi harapannya agar segera direnovasi mungkin ini harapan seluruh mahasiswa yang menempati dan merasakan toilet di gedung A Lantai 2 kampus Pakupatan Untirta,” tambahnya.
Selain itu, Mahasiswa Fakultas Hukum lainnya, Raja, menyampaikan seharusnya pihak kampus lebih fokus terhadap pemeliharaan fasilitas toilet yang sudah tidak layak.
“Terkait toilet lebih fokus ke pemeliharaan, seperti pintu toilet yang tidak bisa dikunci, air mati, disamping itu juga hapus ketentuan toilet mahasiswa dan dosen khususnya di gedung A lantai 2,” jelasnya.
Ia juga berpendapat penggabungan toilet antara laki-laki dan perempuan merupakan keputusan yang riskan.
“Menggabungkan toilet perempuan dan laki-laki menjadi satu terlalu riskan karena secara tidak langsung membuka peluang terjadinya pelecehan seksual dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” ungkapnya.
Reporter : Aya/BU
Penulis : Ali/BU
Editor : Uswa/BU