Bidikutama.com – Kelompok 108 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses gelar penyuluhan hukum perlindungan terhadap kekerasan seksual di lingkungan masyarakat dengan mengusung tema “Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Masyarakat dengan Semangat Kolaborasi serta Aksi Nyata Bersama”, pada Selasa (7/2) bertempat di Balai Desa Laban. (13/2)
Ketua Kelompok sekaligus Ketua Pelaksana, Azman mengungkapkan pelaksanaan kegiatan ini dilatar belakangi oleh banyaknya problematika kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan masyarakat beberapa waktu belakangan ini, sehingga pelaksanaan penyuluhan hukum ini merupakan upaya yang dilakukan oleh kelompok KKM 108 untuk mencegah, menanggulangi, dan mengurangi angka kejadian kekerasan seksual di lingkungan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan program unggulan dari kami kelompok KKM UNTIRTA 108 Desa Laban yang dilatarbelakangi oleh problematika yang sering terjadi dibeberapa waktu belakangan ini di beberapa lingkungan baik itu di lingkungan pendidikan maupun di Masyarakat.
Sehingga kita berupaya untuk mencegah, menanggulangi, serta mengurangi angka kejadian tersebut dengan cara memberikan edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan ilmu kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan terhadap kekerasan seksual ini khususnya di lingkungan masyarakat dan sekitarnya,” ungkap Azman.
Bekerjasama dengan Ketua Satuan Petugas (SATGAS) Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta, Muhammad Uut Lutfi dan Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Ayun, Azman menjelaskan sasaran kegiatan ini merupakan masyarakat Desa Laban, dimulai dari orang tua hingga remaja.
“Sasaran acara adalah seluruh masyarakat Desa Laban, dimulai dari orang tua hingga remaja,” jelasnya.
Azman berharap dengan diadakannya penyuluhan hukum tersebut masyarakat dapat mengambil manfaat dari ilmu yang diberikan serta dapat berkontribusi pada pencegahan kekerasan seksual.
“Harapan kami kawan-kawan mahasiswa sebagai penyelenggara kegiatan tersebut menginginkan agar dengan telah dilaksanakannya kegiatan penyuluhan tersebut, masyarakat bisa mengambil manfaat dari apa yang sudah disampaikan oleh pemateri, sehingga bisa ikut berkontribusi untuk mencegah kekerasan seksual di Lingkungan Masyarakat khususnya Desa Laban. Serta bisa sama-sama mendukung upaya perlindungan kekerasan seksual ini,” tutupnya.
Selain itu, salah satu narasumber, Uut Lutfi turut menyampaikan harapannya, Ia berharap dengan sosialisasi yang telah diselenggarakan oleh Kelompok KKM 108, masyarakat dapat teredukasi.
“Harapannya dengan sosialisasi yang diselenggarakan oleh kelompok KKM 108 Untirta, masyarakat dapat teredukasi bagaimana pencegahan agar tidak terjadi kekerasan seksual di lingkungan KKM, termasuk ketika terjadi kasus kekerasan seksual maka bisa lapor kepada SATGAS Untirta maupun Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, sehingga bisa kita langsung tangani,” harapnya.
Reporter : Uswa/BU
Penulis : Uswa/BU
Editor : Aleda/BU