Bidikutama.com – Demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) masih terus berlanjut hingga hari ini. Salah satunya ialah yang terjadi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, oleh sejumlah massa aksi gabungan mahasiswa dan pemuda. (12/10)
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Bidik Utama, demo hari ini merupakan lanjutan dari yang telah mereka lakukan di Balai Kota Sukabumi, Jumat (9/10) kemarin.
Selain itu, demo hari ini juga dilatarbelakangi oleh adanya surat yang disampaikan Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang pada intinya menyatakan menolak UU Ciptaker karena adanya demonstrasi.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Alviadi Saputra, mengungkapkan, pihaknya menagih janji Fahmi yang akan segera membuat tim hukum untuk mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun tim hukum yang dimaksud tersebut beranggotakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, akademisi, dan perwakilan mahasiswa.
“Untuk besok dan hari Jumat kita akan adakan konsolidasi terus menerus, memperkuat basis-basis massa, karena kita ada penekanan daripada surat Kemendikbud dan kita akan merespons surat-surat itu dengan konsolidasi setiap kampus,” pungkas Alviadi.
Masih di lokasi yang sama, salah seorang massa aksi asal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sukabumi, Reyga Muhammad, turut menyerukan tuntutannya.
“Tuntutan hari ini kita kan tadi diundur lagi (menjadi) hari Jumat. Untuk itu, hari Jumat kami tuntut anggota DPR mengeluarkan surat, mengeluarkan keputusan bahwa Omnibus Law ini segera ditolak,” ucapnya.
Sebagai informasi, massa aksi hari ini terdiri atas Aliansi BEM se-Sukabumi (ABSI) dan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) Sukabumi lainnya.
Reporter : Audi/BU
Penulis : Elza/BU
Editor : Thoby/BU