Bidikutama.com – Pada Senin (18/3) lalu, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman, menerbitkan surat edaran mengenai kebijakan work from home (WFH). Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi interaksi antar pegawai atau dosen di lingkungan Untirta, sebagai langkah pencegahan virus corona. Lalu, apa kata sivitas akademika yang tengah melaksanakan WFH? (27/3)
Dimulai dari salah satu pegawai di lingkungan Rektorat, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kemahasiswaan, Herry Sandjaya, menyebut bahwa adanya pembagian hari piket masuk ke kantor. “Iya dibagi hari (red- hari masuk kerja dan hari kerja dari rumah) rata-rata begitu,” ujarnya.
“Kecuali karyawan yang dalam kondisi sakit, demam, diminta untuk tidak bekerja sampai sehat kembali,” tambah pria yang akrab disapa Dodon ini.
Kemudian dari salah satu pegawai di lingkungan fakultas, Sekretaris Dekanat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Ahmad Tirta, pun ikut memberikan tanggapannya. Ia menilai, WFH merupakan kebijakan yang cukup baik. Didin, sapaan akrabnya, juga menjelaskan mengenai sistem WFH yang ada di FKIP.
“Sudah baik sih kalo menurut bapak sendiri. Kalo untuk di FKIP kita ada piket ya, seminggu satu hari harus di kampus, yang ditugaskan untuk piket (itu) bagian TU, OB dalem, dan saya sendiri,” jelasnya saat ditanya oleh Tim Bidik Utama.
Nurikah, salah satu dosen asal Fakultas Hukum (FH), mengatakan bahwa WFH merupakan mandat dari pemerintah pusat, oleh karenanya wajar apabila kini diterapkan di lingkungan Untirta.
“WFH merupakan kebijakan yang harus dilakukan karena ini merupakan ketentuan yang sudah dimandatkan dari pemerintah pusat, khususnya Kemendikbud sebagai intansi vertikal pendidikan tinggi,” kata Kepala Prodi (Kaprodi) Ilmu Hukum itu.
Nurikah juga menyampaikan bahwa WFH harus sesuai standar yang sudah ditentukan. “WFH harus dilakukan dengan standar operasional yang memang sudah ditentukan sebagai standar untuk menjaga mutu pendidikan tinggi,” tutupnya.
Penulis: Aira, Caca/BU
Editor: Rara/BU