Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), akhirnya akan kembali menyelenggarakan wisuda tatap muka. Ada sejumlah protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang wajib dipatuhi selama acara. (11/12)
Melalui surat rekomendasi kegiatan nomor: 360/59/Satgas, berikut adalah prokes Covid-19 yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang.
Pertama, Untirta diperintahkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Auditorium Kampus Untirta Sindangsari, terlebih dahulu.
“Melakukan pengecekan suhu badan, dan bagi yang suhunya di atas 37,3 derajat untuk tidak memasuki ruangan,” tulis Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Ade Ariyanto.
Selanjutnya, Untirta diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer. Tak lupa seluruh orang memakai masker kesehatan dan saling menjaga jarak.
“Peserta wisuda wajib membawa surat hasil swab dari klinik atau dinas kesehatan. Bagi yang sakit agar beristirahat di rumah,” lanjut Ade.
Terakhir, Untirta diminta untuk berkoordinasi dengan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) atau puskesmas selaku satuan tugas kecamatan.
Di sisi lain, Untirta selaku pihak penyelenggara juga telah mengeluarkan sejumlah prokes Covid-19, seperti mewajibkan tes usap atau swab test.
“Kuota per hari sebanyak 300 wisudawan. Wisudawan tidak diperkenankan membawa pendamping wisudawan di dalam ruang wisuda,” tulis laman wisuda Untirta.
Jumlah penumpang dalam satu mobil yang masuk area Kampus Untirta Sindangsari pun diatur, yakni maksimal tiga orang.
Apabila petugas keamanan kedapatan melihat jumlah penumpang yang melebihi aturan, maka akan ada penumpang yang diturunkan, apapun kondisinya.
Penulis : Diah/BU
Editor : Rara/BU