Bidikutama.com – Hari ini, Senin (15/2), merupakan waktu terakhir pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Namun, bagi mahasiswa yang mengikuti penangguhan UKT memiliki batas akhir pembayaran tersendiri.
Diketahui, waktu pembayaran UKT sempat diperpanjang selama empat hari, yang mana sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Kamis (11/2) lalu.
“Pembayaran UKT tahun akademik genap 2020/2021 diperpanjang hingga Senin, 15 Februrari 2021,” tulis akun Instagram (IG) @untirta_official, seperti yang dilihat Tim Bidik Utama.
Sementara itu, waktu pengisian kartu rencana studi (KRS) dan bimbingan akademik dijadwalkan pada 26 Januari-19 Februari 2021.
“KRS Online & Bimbingan Akademik (pada) 26 Januari-19 Februari 2021,” tulis Kalender Akademik Pascasarjana, Sarjana, Diploma Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
Sebagai tambahan informasi, pembayaran UKT dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni melalui teller Bank Negara Indonesia (BNI), ATM BNI, dan BNI Mobile Banking.
Penulis : Aira/BU
Editor : Thoby/BU