Bidikutama.com – Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM, dan Fasilitas, Kurnia Nugraha, angkat bicara mengenai beredarnya pemberitaan ketimpangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru (maba) jalur masuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2020. Kurnia menyebut ada miss dalam penentuan nominal UKT. (12/5)
Sebelumnya, Kurnia mengatakan bahwa penentuan UKT didasarkan pada data dukung yang telah diberikan oleh calon maba (camaba) dan orang tuanya. “Penetapan UKT mahasiswa baru ditentukan berdasarkan data dukung yang disampaikan oleh calon mahasiswa dan orang tuanya,” katanya.
Kepada Tim Bidik Utama, Kurnia menuturkan adanya miss dalam proses penentuan UKT yang melalui sistem Gamatechno Yogyakarta. Namun, dirinya mengaku kesalahan tersebut tengah diperbaiki.
“Saat ini proses penetapan UKT dan peninjauan tersebut melalui sistem Gamatechno Yogyakarta, ada miss untuk klarifikasi UKT dan sedang diperbaiki,” tandasnya.
Untuk itu, Kurnia menyampaikan bahwa apabila ada maba yang merasa keberatan atas UKT-nya, maka dipersilakan untuk mengajukan klarifikasi ulang. “Bila ada keberatan (atas nominal UKT), akan ada mekanisme klarifikasi ulang,” imbuhnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Veronika Dian, saat dihubungi Tim Bidik Utama juga menegaskan pernyataan WR II bahwa penentuan nominal UKT berdasarkan data dukung yang diberikan calon mahasiswa baru (camaba).
“Kami (menentukan nominal UKT dengan) merujuk pada data yang disampaikan oleh calon mahasiswa baru,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
Namun, sambung Vero, kesalahan dalam penentuan UKT itu dimungkinkan oleh karena keterbatasan-keterbatasan akibat adanya work from home (WFH).
“Kesalahan mungkin ada. Kami juga punya keterbatasan karena sedang WFH, tapi tetap saling koordinasi untuk meminimalisir kesalahan atau human error,” tutup Vero.
Penulis : Kholifah/BU
Editor : Rara/BU