Bidikutama.com – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) usai melangsungkan audiensi dengan pihak rektorat, kemarin. Mereka membahas penangguhan uang kuliah tunggal (UKT) dan peninjauan hasil verifikasi kategori penyesuaian UKT di masa pandemi Covid-19. (4/2)
Dikutip dari akun Instagram (IG) @bemfapertauntirta, penangguhan UKT akan tetap diadakan. Informasi dan mekanismenya pun akan diumumkan selambat-lambatnya pada Senin (8/2) mendatang.
“Kebijakan Penangguhan/ Penundaan pembayaran UKT pada semester Genap 2020/ 2021 akan tetap diadakan, dan informasi serta mekanismenya akan diumumkan selambat-lambatnya pada hari Senin, 8 Februari 2021,” tulisnya.
Selanjutnya, untuk mahasiswa angkatan 2020 yang merasa keberatan karena ditolak dalam hasil verifikasi kategori penyesuaian UKT di masa pandemi Covid-19, dapat mengirimkan surat permohonan keberatan.
Batas waktu pengiriman surat permohonan keberatan tersebut sampai Jumat (5/2), tepatnya pada pukul 23.59 WIB.
“Batas waktu pengiriman Peninjauan Kembali Hasil Verifikasi UKT Mahasiswa Angkatan 2020 sampai tanggal 5 Februari 2021 pukul 23.59,” tulis akun IG @himagriuntirta.
Surat permohonan keberatan dikirim ke alamat e-mail: registrasi@untirta.ac.id. Adapun contoh surat permohonan keberatan dapat diunduh pada tautan: https://tinyurl.com/ygejtqg6.
Penulis : Thoby/BU
Editor : Rara/BU