Bidikutama.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mahasiswa Pecinta Alaman (Mapala) Banten menggelar aksi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (8/10). Dalam jalannya aksi, tiga mahasiswa terpantau melakukan aksi teatrikal gantung diri.
Ketua PKD Mapala Banten, Okib, menuturkan bahwa aksi teatrikal gantung diri merupakan simbol matinya suara rakyat Indonesia
“Aksi itu simbol dari kematian suara rakyat Indonesia, dan menggantung nelayan, petani, (serta) buruh,” pungkas Okib yang berasal dari Raharja Informatika Pecinta Alam (Ripala) Tangerang.
Lanjut Okib, pemerintah harus segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk mencabut UU Ciptaker.
Salah seorang mahasiswa asal Mapala Krakatau bernama Irvani mengatakan bahwa hak petani, buruh, dan nelayan mati digantung UU Ciptaker.
“(Aksi teatrikal gantung diri) melambangkan simbol hak petani, buruh, dan nelayan mati digantung oleh Omnibus Law,” kata pria yang akrab disapa Acun itu.
Reporter : Yovi/BU
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU