Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bersama Forum Rektor Indonesia (FRI) melaksanakan focus grup discussion (FGD) bertajuk “Polemik Pasal Lingkungan dan Tata Kelola Lahan dalam UU Cipta Kerja”, Jumat (13/11). Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota (Walkot) Bogor, Bima Arya.
Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, mengatakan, hasil FGD akan digunakan sebagai masukan konstruktif kepada pemerintah.
“Guna memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya hal-hal yang berisian dengan masalah lingkungan,” kata dia, dalam sambutannya.
“Hari ini kita akan bedah berbagai pendapat dari narasumber sesuai kepakaran. Insya Allah, akan kami rumuskan untuk kami titipkan melalui FRI, untuk disampaikan kepada pemerintah,” sambung Fatah.
Ketua FRI, Arif Satria, dalam sambutannya, menyampaikan bahwasannya memang masukan dari FRI sangat ditunggu-tunggu.
“Kita akan mengidentifikasi pasal yang hijau, kuning, dan merah. Hijau artinya aman, kuning artinya harus dikawal pelaksanaannya dalam PP dan perpres, dan merah artinya harus direvisi,” pungkasnya.
Sementara Bima, ia menyatakan bahwa secara umum UU Ciptaker bersifat progresif, adaptif, dan ramah investasi.
“Secara umum, saya melihat bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (itu) progresif. Artinya, ada titik yang ingin dituju di depan,” ujarnya.
“Dan dalam banyak rumusannya ini adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama dalam beberapa poin di klaster ketenagakerjaan,” tambah Bima.
Adapun yang bersifat adaptif, di antaranya ialah mengantisipasi sistem kontrak tenaga kerja, persaingan ketenagakerjaan, dan perlindungan buruh.
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU