Bidikutama.com – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) disebut tidak independen. Hal itu berawal setelah mereka melakukan verifikasi terbuka bakal pasangan calon (bapaslon) presiden mahasiswa (presma) dan wakil presiden mahasiswa (wapresma), beberapa waktu yang lalu. (19/3)
Demikian yang diungkapkan ketua tim sukses (timses) bapaslon Faras-Naufal, Wandi Sugih Triana, kepada Tim Bidik Utama, Jumat (19/3).
“KPUM saat ini tidak independen, penuh keraguan. Bahkan, sejak awal main aman, tidak mau ribet, tidak mau pusing, tidak mau cari masalah, penuh infiltratif,” katanya.
Wandi menuturkan, sedari awal KPUM memang menunjukkan inkonsistensi dalam proses pengambilan keputusan.
“Bisa dilihat dari banyaknya kelalaian plan timeline, mengembalikan ke forum untuk kesepakatan, mengajak untuk kembali membaca UU dan lain-lain. Keliru. Mentah,” pungkasnya.
“KPUM tidak punya integritas, tidak tahu aturan, tidak mengerti sistematika Pemira. Ditambah, dengan persoalan tadi (yang) penuh inlfiltrasi dan intimidatif, sehingga keamatiran KPUM nambah bingung. Polos,” tambah Wandi.
Sebelumnya, ia menyinggung soal hasil verifikasi terbuka yang hanya menetapkan salah satu bapaslon menjadi pasangan calon (paslon).
“Timses mengajukan banding keberatan atas keputusan yang sangat sepihak dari KPUM, yang padahal keputusan tersebut merupakan kesalahan daripada KPUM.
Tetapi, memang mungkin adanya tekanan oleh forum yang mengharuskan melakukan tindakan tersebut, dan hal tersebut amat sangat disayangkan.
Saat ini, kami sangat kecewa oleh lembaga independen dengan otoritasnya sebagai KPUM, yaitu penyelenggara Pemira Untirta 2020,” ungkap Wandi.
Wandi mengaku, pihaknya telah melayangkan surat gugatan kepada KPUM dan Komisi Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (KP2UM), namun belum ada kejelasan progres.
Pihaknya, ujar dia, sudah sangat tidak percaya dengan KPUM, sehingga tidak bisa berharap lebih akan hasilnya nanti.
“Oleh karenanya, timses terus melakukan advokasi, melakukan aksi-aksi media, mulai dari kampanye ketidaknetralan KPUM sampai dengan tindakan yang represif, tindakan intimidatif beberapa oknum dari paslon sebelah yang kini statusnya merupakan aklamasi,” imbuh Wandi.
Bahkan, pihaknya telah melakukan advokasi kepada pihak rektorat, namun hingga saat ini masih belum tahu keputusannya akan seperti apa.
“Tetapi, sampai akhir pun kami akan terus berjuang untuk mempertahankan demokrasi Untirta yang amat sangat cacat di tahun ini,” tegas Wandi.
“Demokrasi cacat dan memalukan, dan bahkan diprakarsai oleh mahasiswa yang sering menggemborkan isu demokrasi Indonesia. Memalukan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KPUM Untirta, Muhammad Gibran Shidqi, belum bisa dimintai keterangan oleh Tim Bidik Utama.
Penulis : Ratu/BU
Editor : Rara/BU