Bidikutama.com – Penarikan mahasiswa dari Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Reguler Gelombang II Tahun 2024, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengalami perubahan jadwal yang memicu berbagai reaksi dari pihak mahasiswa. Adapun awalnya dijadwalkan pada 18 Agustus 2024, diundur menjadi 19 Agustus 2024. Mahasiswa mengeluhkan keputusan ini karena merasa tidak dipertimbangkan secara matang. Senin (19/8)
Harris Saputra, mahasiswa jurusan Agroteknologi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perubahan mendadak ini.
“Kami telah merencanakan jadwal berdasarkan timeline yang telah ditetapkan oleh LPPM. Perubahan mendadak ini tidak hanya mengecewakan, tetapi juga mengganggu koordinasi yang telah kami lakukan dengan pihak-pihak terkait seperti pemilik posko dan kendaraan,” ungkapnya.
Harris melanjutkan, dampak perubahan ini lebih dirasakan dalam hal penyewaan kontrakan dan kendaraan. Selain itu, beberapa anggota kelompoknya sudah memiliki jadwal lain pada tanggal 19 Agustus, sehingga penundaan ini juga berdampak pada rencana pribadi mereka.
Ihsan Karim, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi, juga menyampaikan keluhan serupa.
”Tentunya kami keberatan dengan penundaan ini. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak posko dan kontrakan yang hanya dapat digunakan hingga 18 Agustus. Jika perubahan ini memaksa kami untuk tinggal lebih lama, kami khawatir akan dikenakan biaya tambahan yang tidak bisa kami tanggung,” ujar Ihsan.
Ikhsan juga menambahkan jika informasi yang disampaikan LPPM mendadak justru menunjukkan kurangnya persiapan.
“Kalau dari awal sudah di informasikan bahwa penarikan akan dilakukan pada 19 Agustus, kami tidak akan ada masalah,” kata Ihsan.
Menanggapi keluhan tersebut, Meutia, Kepala LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan karena alasan administratif.
“Tanggal 18 Agustus adalah hari Minggu, dan kantor kecamatan tutup pada hari tersebut. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memindahkan penarikan dan lokakarya ke tanggal 19 Agustus agar semua proses administrasi dapat dilakukan dengan lancar,” jelasnya.
Meutia menambahkan bahwa penundaan ini adalah keputusan yang telah dipertimbangkan dengan matang, termasuk faktor-faktor seperti ketersediaan dokumen dan kehadiran pejabat kecamatan. Ia mengklaim bahwa informasi terkait penundaan telah disampaikan kepada semua pihak yang terlibat melalui koordinasi dengan koordinator kecamatan dan dosen pembimbing lapangan (DPL).
“Tidak ada keluhan yang berarti dari mahasiswa yang terkoordinasi dengan baik. Saya yakin semua pihak, termasuk mahasiswa, dosen, dan pihak kecamatan, dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini tanpa masalah berarti,” tambah Meutia.
Penulis : Saeful/BU
Reporter: Khoirunnisa, Salma, Rafiqa/BU
Editor: Rani/BU