Bidikutama.com – Setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada (4/3) lalu, Kampus baru Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berdiri megah di Sindangsari, Kabupaten Serang. Kampus ini selalu dielu-elukan oleh sivitas akademika Untirta, dijadikan spot untuk berswafoto dan jadi ajang rekreasi untuk mahasiswa yang lama menanti keberadaan kampus Sindangsari. Namun demikian, di balik kampus baru dan megah tersebut masih ada segudang pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Untirta, salah-satunya adalah akses disabilitas yang jauh dari kata memadai.
Untirta Movement Community (UMC) melakukan kunjungan pada (27/5) menemukan banyak hal yang janggal.
Kejanggalan yang paling terlihat adalah mengenai fasilitas disabilitas yang masih jauh dari kata layak untuk ukuran kampus mewah ini.
Bagaimana tidak, ternyata Untirta tidak menyediakan fasilitas untuk menunjang kebutuhan dan pelayanan bagi mahasiswa disabilitas yang melanjutkan pendidikannya di Untirta, padahal Untirta telah berkomitmen untuk menerima calon mahasiswa disabilitas tanpa pengecualian.
Sementara itu, UMC menilai komitmen tersebut tidak dijalankan dengan keseriusan pada praktiknya.
Kita ketahui Untirta Sindangsari yang menjadi kampus mewah di Banten, namun hal-hal yang menunjang disabilitas seperti bidang miring bagi kawan-kawan tunadaksa yang masih tidak sesuai dengan aturan, guiding block yang masih belum merata, belum ditemukannya keterangan tempat menggunakan huruf braille yang diperuntukkan untuk tunanetra padahal Untirta telah melakukan berbagai kegiatan, dan toilet yang belum aksesible untuk tunadaksa.
Atas kurangnya pemenuhan fasilitas tersebut, UMC menyikapi dengan membentangkan spanduk sindiran di depan rektorat Untirta Sindangsari, bertuliskan “Untirta mewah √ Ramah Disabilitas X.” sebagai sindiran sekaligus penyampaian saran terhadap kampus baru Untirta yang selalu dibanggakan.
Dini, salah satu kader UMC yang juga merupakan mahasiswa Pendidikan Khusus menjelaskan pembentangan spanduk ini dilakukan spontan saat itu juga, ketika melihat kondisi objektif bahwa ternyata memang fasilitas disabilitas yang harusnya diberikan kampus masih jauh dari kata layak.
“Kita melihat ada fasilitas yang tidak memadai untuk disabilitas di kampus ini, padahal sesuai UU. No. 8 tahun 2016 tentang disabilitas dijelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk menerima fasilatas diberbagai layanan publik termasuk perguruan tinggi.
Untirta dengan komitmennya untuk menerima kawan-kawan disabilitas tidak diiringi dengan pembangunan fasilitasnya yang serius, bidang miring yang tidak sesuai aturan, guiding block yang belum merata,
tidak adanya huruf braille sebagai keterangan untuk tunanetra dan toilet yang belum aksesible menjadi PR yang harus diselesaikan oleh kampus.”
Dini juga berharap bahwa semua orang harus membuka mata mengenai hal ini dan kawan-kawan disabilitas juga harus menerima fasilitas yang baik di kampus mewah ini dan menuntut Rektor sebagai pimpinan universitas bertanggung jawab penuh atas hal ini.
Penulis : Muhammad Ali Taufan – PPKn
Editor : Rara/Bu