Bidikutama.com – Kampus sebagai miniatur negara perlu adanya pembelajaran dan juga penerapan demokrasi di sekitar kampus, maka dari itu Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) adalah salah satu upaya jalannya dan kelancaran birokrasi yang ada di sekitar kampus. Termasuk juga di kampus kita tercinta yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Berdasarkan UU KBM UNTIRTA NO 3 TAHUN 2020 BAB 1 PASAL 1 Tentang Pemilihan Umum Raya Mahasiswa. PEMIRA (Pemilihan Umum Mahasiswa Raya) adalah sarana aktualisasi demokrasi mahasiswa dalam organisasi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) yang dilakukan untuk memilih Presiden mahasiswa dan Wakil presiden mahasiswa (Presma dan Wapresma), Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Fakultas (BEMF) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan/Program Studi (HMJ/HIMA) yang berdasarkan UUD KBM UNTIRTA.
Menurut Komisi Pengawas Pemilihan Umum (KP2UM) Pemira tahun ini dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) atau online. Meskipun dilaksanakan secara daring tetapi pada kenyataannya terdapat ongkos politik yang terjadi di Pemira tahun ini. Dengan adanya ongkos politik seperti registrasi pendaftaran Presma dan Wapresma, Ketua BEM dan DPM fakultas, dan juga ketua HMJ/HIMA.
Berikut ini ongkos politik BEM universitas dan di setiap fakultas :
Ongkos politik registrasi Pendaftaran Presma dan Wapresma Untirta Calon Presma dan wapresma Sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ongkos Pemira, Registrasi biaya pendaftaran calon BEM Fakultas sebesar Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah), Calon DPM sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah), dan Calon Ketua HMJ/HIMA Sebesar Rp 375.000 (tiga ratus tujuh lima ribu rupiah).
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ongkos Pemira, Registrasi biaya Calon BEM Fakultas perpasang sebesar Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), Calon DPM persatu orang sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), Calon Anggota DPM persatu orang sebesar Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) dan Calon Ketua HMJ/HIMA sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Fakultas Pertaninan (Faperta) ongkos Pemira, Registrasi biaya pendaftaran calon BEM Fakultas persatu orang sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), dan Calon Ketua HMJ/HIMA persatu orang sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Fakultas Kedokteran (FK) ongkos pemira, Registrasi biaya pendaftaran Calon BEM Fakultas perpasangan sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), Calon DPM perpasangan sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), dan Calon Ketua HMJ/HIMA perpasangan sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
Fakultas Hukum (FH) ongkos PEMIRA, Registrasi biaya pendaftaran Calon BEM Fakultas perpasang Sebesar Rp 300.000 (seratus ribu rupiah), dan Calon Anggota DPM persatu orang sebesar Rp 35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah)
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidkan (FKIP) Tidak ada ongkos Pemira dari biaya registrasi pendaftaran para calon.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak penyelenggara KPUM Universitas maupun KPUM Fakultas. Salah satunya Ketua KPUM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tentang biaya registrasi pendaftaran Itu diadakan karena anggaran untuk KPUM sekarang itu sedikit berbeda dengan tahun kemarin. Dana itu digunakan untuk membeli One Time Password (OTP) Pemira untuk pencoblosan dan kebutuhan lainnya demi berjalannya dan kelancaran Pemira tahun ini, tetapi ada yang janggal dan perlu dipertanyakan dikarenakan perbedaan Biaya atau ongkos politik di setiap KPUM fakultas.
Bagaimana menurut kalian biaya atau ongkos politik Pemira? Apakah sebagai hal yang wajar di saat sistem pemilihan Pemira dilakukan secara daring yang dilaksanakan pihak penyelenggara Pemira yaitu KPUM? Atau apakah adanya anggaran dari kampus Untirta untuk penyelenggaraan PEMIRA tahun ini tidak cukup?
Penulis : Osep/BU
Editor : Rara/BU