Bidikutama.com – Mulai tanggal 4-5 Maret 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membuka Posko Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kampus A Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Posko DPTb ini akan dibuka pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Posko DPTb ini diperuntukkan untuk pemilih yang akan pindah tempat memilih dengan sembilan syarat tertentu, yakni salah satunya ialah karena tugas belajar atau menempuh pendidikan menegah atau tinggi.
Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Staf Program dan Data KPU Kota Serang, Riyan Widya Triana, mengatakan dibukanya posko ini berawal dari inisiatif pihak KPU Kota Serang sendiri.
“Ini inisiatif kita saja, menggali pemilih-pemilih yang nanti pada 17 April tidak bisa pulang ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya pihak KPU Kota Serang telah membuka posko serupa di sejumlah Perguruan Tinggi di Kota Serang, yaitu di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Banten. Selain itu, nantinya posko akan dibuka juga di Universitas Bina Bangsa (Uniba), Universitas Banten Jaya (Unbaja), dan Universitas Serang Raya (Unsera).
“Kita hanya menjaga hak konstitusi warga, memudahkan untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada 17 April nanti,” tutur Riyan saat ditemui oleh tim Bidik Utama.
“Sebenernya saya kasihan sama temen-temen dari luar Serang, Banten bahkan luar Pulau Jawa. Untungnya ada Posko KPU yang sangat membantu, saya harap mahasiswa Untirta yang asal daerahnya jauh dapat mengetahui hal ini, supaya mereka tidak perlu buang waktu, tenaga, dan biaya untuk pulang ke kampung halaman,” ungkap Imaduddin, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum, saat dimintai tanggapan.
Penulis: Thoby/BU
Editor: Hani/BU