Bidikutama.com – Kabar baik datang dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Pihak LPPM menyampaikan, sertifikat Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Reguler 2020 sudah selesai dicetak dan bisa diambil. (4/11)
Sebelumnya, informasi yang didapat sumber Tim Bidik Utama, hingga Rabu (4/11) pagi belum ada informasi terkait waktu pengambilan sertifikat.
“Belum ada (informasi tentang waktu pengambilan sertifikat). Sejauh yang saya tahu, belum ada,” ujar sumber yang merupakan peserta KKM itu.
Dihubungi Tim Bidik Utama, Ketua LPPM, Rusmana, mengatakan bahwa sertifikat bisa diambil di Gedung LPPM, Kampus A Untirta, mulai hari Jumat (6/11) mendatang, dan sesuai jam kerja, yakni pukul 08.00 – 15.00 WIB.
“Sertifikat sudah dicetak. Sudah bisa diambil di LPPM. Sesuai jam kerja dan dapat dimulai dari hari Jumat, karena sejak kemarin Senin sampai dengan Kamis, LPPM sedang ada kegiatan di luar kampus,” pungkasnya, kemarin.
Oleh karena sedang dalam masa pandemi Covid-19, Rusmana meminta agar ketua kelompok KKM saja yang mewakili untuk mengambil sertifikat.
“Sebetulnya secara substansial, nilai KKM sudah cukup dinyatakan bahwa mahasiswa telah mengikuti KKM. Namun, untuk yang sangat membutuhkan saja, yang fakultasnya masih memberlakukan harus ada sertifikat,” tambah Rusmana.
Penulis : Dyah/BU
Editor : Rara/BU