Bidikutama.com – Pihak Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) membantah tudingan bahwa syarat dapatkan beasiswa Bidikmisi harus jadi anggotanya. Mereka menerangkan bahwa tuduhan tersebut hanyalah kesalahpahaman. (19/9)
“Itu hanya sekedar kesalahpahaman yang menjadi konsumsi publik, ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan citra PMII,” ujar Ketua PMII Komisariat Untirta, Jimas Maulana.
Jimas juga menerangkan, bahwa pihak PMII telah berdiskusi dengan pihak Ikatan Keluarga Mahasiswa KIP-K dan Bidikmisi (Ikadiksi) Untirta, untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.
“Dengan Ikadiksi, (PMII) sudah melakukan dialog dan kesalahpahaman (syarat beasiswa) tersebut sudah selesai dan permasalahan tersebut sudah selesai,” terangnya.
Jimas juga menyebut jika masalah diperpanjang, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Jika masalah ini diperpanjang, mungkin jalur hukum akan kami tempuh. Kita (PMII) akan mengeluarkan press release agar memperjelas kondisi ini,” tambahnya.
Saat ini, pihak PMII masih mencari pemilik akun Instagram (IG) @untirta_lawakclub yang mengunggah tudingan tersebut.
“Iya sementara ini kita lagi mencari admin dari pemilik akun tersebut, tetapi kita sudah mengetahui siapa yang screenshot dan dia menyebarluaskannya ke grup WhatsApp badan pengurus harian (BPH) salah satu organisasi eksternal. Organisasi eksternal tersebut KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia -red),” ungkapnya.
Untuk diketahui, tudingan soal syarat beasiswa Bidikmisi ini berawal dari unggahan akun IG @untirta_lawakclub. Mereka mengunggah isi percakapan anonim yang menyebut keanggotaan PMII sebagai syarat dapatkan beasiswa.
“Coba-coba @ikadiksiuntirta bener tah gabung @pmiiuntirta jadi syarat dapet beasiswa?. Btw eksternal lain dah punya beasiswa apa nich buat ngerekrut?,” tulisnya (8/9).
Hingga saat ini, unggahan percakapan tersebut masih ada di akun IG @untirta_lawakclub.
Reporter : Audi/BU
Penulis : Hanum/BU
Editor : Hafidzha/BU
Pergerakan cook wkwkwk bukan penggerak
Terimakasih ka