RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons
Bidikutama.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, tepatnya dalam Prolegnas ...
Bidikutama.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, tepatnya dalam Prolegnas ...
Bidikutama.com - Sempat ditarik, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) disepakati untuk kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ...
Bidikutama.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tak lagi masuk kategori wajib dibahas. DPR sendiri masih belum menyetujui ...
Bidikutama.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) resmi dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 rasional, Kamis ...
Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com
© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio
© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio