Bidikutama.com – Melalui postingan akun Instagram @bemkbmuntirta pada Jumat (18/4), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menolak surat keputusan (SK) Rektor soal subsidi pulsa. Sebanyak lima tuntutan dialamatkan kepada Rektorat. (19/4)
Kelima tuntutan BEM KBM adalah sebagai berikut:
- Mencabut kembali SK yang dikeluarkan;
- Meminta Rektorat membuat kalkulasi perhitungan subsidi kuota sebelum mengeluarkan keputusan;
- Jika pada poin kedua Rektorat tidak menyanggupi, libatkan mahasiswa dalam pelaksanaannya;
- Keringanan bagi mahasiswa akhir dalam melakukan penelitian, untuk digratiskan di semester depan;
- Melihat kondisi Covid-19 yang berimbas pada perekonomian, maka mahasiswa menuntut untuk adanya penggolongan UKT ulang atau pemotongan UKT.
Dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Sekretaris Kabinet BEM KBM, Yassirni Bilhikam, mengatakan bahwa nantinya akan ada kabar terbaru dari BEM KBM soal langkah selanjutnya pasca dikeluarkannya kelima tuntutan tersebut.
“Selanjutnya akan dikabarkan nanti. Ada rapat kementerian hari ini (kemarin -red), nanti akan dikabarkan,” ujar mahasiswa asal jurusan Ilmu Hukum itu, Jumat (18/4).
Sementara dari kalangan mahasiswa, terdapat sejumlah tanggapan atas tuntutan yang disuarakan oleh BEM KBM. Salah satunya ialah tanggapan dari Widya Kartika, mahasiswi Ilmu Hukum.
“Sub-poin pertama, saya setuju bahwa pihak Rektorat seharusnya mengkaji kembali SK yang sudah dikeluarkan karena isinya banyak yang tidak menguntungkan. Sub-poin kedua, subsidi pulsa yang dilakukan Rektorat sebesar Rp 50 ribu menurut saya kurang bertanggung jawab, apalagi dengan sistem pakai uang mahasiswa dulu, nanti di semester selanjutnya baru dipotong UKT,” ungkapnya.
“Sub-poin ketiga, mahasiswa akhir yang sudah tidak menikmati fasilitas kampus harus ditekan dengan bayaran UKT. Sub-poin terakhir, pihak Rektorat wajib melakukan penggolongan atau pemotongan UKT karena banyaknya karyawan-karyawan yang ‘dirumahkan’ atau pengusaha-pengusaha yang harus libur, maka dari itu pihak Rektorat wajib melakukan penggolongan atau pemotongan UKT,” katanya lagi.
Sedangkan menurut Anita Cempaka, mahasiswi Teknik Industri, Ia menyoroti pada poin tuntutan kedua. Menurutnya poin tersebut adalah yang paling krusial mengingat kondisi perekonomian yang semakin parah.
“Kalau menurut saya, melihat kondisi sekarang yang semakin parah, untuk poin kedua ini, saya setuju dikarenakan hal paling krusial saat ini adalah masalah ekonomi. Banyak pekerja yang diberhentikan kemudian berimbas ke ekonomi keluarga,” katanya.
“Saya berharap sih poin kedua ini diadakan dengan tindakan yang benar, soalnya saya merasa gak adil kalau UKT gak dipotong, sedangkan semester ini kualitas belajar-mengajar berkurang, gak tatap muka langsung dan hanya diberi tugas yang banyak. Dan juga bagi saya yang (mahasiswa) rantau, biaya kos tetap berjalan tanpa ada potongan harga, jadi ya kalau bisa poin kedua ini berjalan dengan bijak,” tambahnya.
Di akhir wawancara, dirinya pun akan menunggu apa respon dari Rektorat nantinya pasca tuntutan dari BEM KBM. “Cuma ini tanggapan gua yang memang perekonomian keluarga lagi jatuh banget. Cuma balik lagi dengan adanya tuntutan ini, tanggapan dari Rektoratnya gimana, apakah dia langsung mengiyakan atau mempertimbangkan lain hal,” tutup Anita.
Reporter: Yovi/BU
Penulis: Thoby/BU
Editor: Rara/BU